SUKAMARA – Kepolisian Republik Indonesia menggelar Dialog publik membahas tentang kemerdekaan pers dan perlindungan pers secara virtual pada Selasa 31 Mei 2023.
Dialog publik tersebut diikuti oleh Polda, Polres di seluruh Indonesia dan mengajak media serta jurnalis untuk membahas terkait masalah kemerdekaan dan perlindungan pers.
Dalam dialog publik yang digelar oleh Mabes Polri itu mengundang sejumlah narasumber seperti anggota dewan, akademisi dan narasumber dari Divisi Hukum Mabes Polri yang mengupas tentang dunia jurnalisme dan resiko pekerjaan sebagai seorang wartawan.
Usai mengikuti dialog publik secara virtual Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa dari dialog publik terkait kemerdekaan dan perlindungan pers pihaknya banyak mengetahui dinamika yang terjadi terhadap jurnalis di wilayah lain di Indonesia.
“Dari dialog publik ini dapat menambah wawasan kami dari Kepolisian terhadap perlindungan pers, kemudian perlindungan terhadap pelanggan yang dilakukan diluar konteks pekerjaan pers,” kata Dewa Made Palguna.
Dewa Made berharap hubungan antara Kepolisian dengan media bisa berjalan dengan baik saling bertukar informasi dan data terkait situasi Kamtibmas di Kabupaten Sukamara. “Harapan kami bisa terus terjalin kerjasama sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ucap Dewa Made Palguna.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post