KUALA KURUN – Puluhan kades yang terdiri dari 14 kades terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III tahun 2021 dan 41 kades terpilih gelombang I tahun 2022, mengikuti pembekalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Saya berpesan ke kades terpilih agar mengutamakan kepentingan warga dan kemajuan desa. Kesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Jabatan bukan pemberian, tetapi amanah,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa 8 November 2022. Politisi PDIP ini mengatakan, kades juga harus mampu membawa perubahan di desa yang dipimpin.
Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa untuk terwujud desa maju, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Pembangunan di desa harus dijalankan dengan baik. Jangan hanya berdasarkan pemahaman pribadi kades, tetapi harus sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” tutur Akerman.
Dalam membangun desa, kades yang belum memahami aturan juga diminta untuk jangan malu bertanya ke camat dan organisasi perangkat daerah (OPD). Jika salah aturan, maka akan menyeretnya ke masalah hukum. ”Penyalahgunaan wewenang merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Tindakan itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kades agar harus menjalin komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis dengan BPD, serta semua warga desa dalam berjuang bersama membangun desa. Setiap pembangunan harus melibatkan warga desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post