KUALA KURUN – Kondisi Stadion Mini Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah tidak layak dipakai dan memprihatinkan. Perlu segera pembenahan mulai dari lapangan, tribun penonton, hingga plafon atap. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat master plan untuk pengembangan stadion itu.
“Kami sudah mengusulkan agar dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, diprioritaskan biaya pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun,” kata Anggota DPRD Gumas Evandi, Senin, 29 Agustus 2022.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, dengan kondisi stadion yang sekarang, tentu perlu segera dilakukan perbaikan, dengan menggunakan perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2022.
“Pengembangan stadion ini juga sekaligus untuk persiapan penyelenggaraan berbagai kegiatan, dalam rangka pengembangan minat dan bakat generasi muda, khususnya di bidang olahraga,” jelasnya.
Menanggapi usulan itu, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing mengakui, biaya pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun belum dapat direalisasikan pada APBD perubahan tahun 2022, dan diusahakan dalam APBD tahun 2023.
“Kami menyambut baik usulan tadi, namun dengan pertimbangan waktu, maka pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, belum dapat dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2022,” tutur Mantan Sekda Gumas ini.
Dia mengatakan, penyusunan master plan Stadion Mini Kuala Kurun membutuhkan waktu yang cukup panjang, perlu kehati-hatian, dan dibutuhkan juga konsultasi publik, serta beberapa ekspose demi kesempurnaan master plan itu.”Dalam penyusunan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun akan kami usahakan dianggarkan pada APBD murni tahun 2023,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post