• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelajari Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA, DPRD Pulang Pisau Kunker ke DPRD Gunung Mas

Pelajari Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA, DPRD Pulang Pisau Kunker ke DPRD Gunung Mas

Rabu, 1 Juni 2022
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menyerahkan plakat kepada Ketua Bapemperda DPRD Pulang Pisau Edwin Mandala, usai pertemuan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA, Selasa, 31 Mei 2022.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menyerahkan plakat kepada Ketua Bapemperda DPRD Pulang Pisau Edwin Mandala, usai pertemuan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA, Selasa, 31 Mei 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulang Pisau (Pulpis).

Kedatangan rombongan yang terdiri dari Ketua Bapemperda DPRD Pulpis Edwin Mandala, didampingi Ketua Komisi I Tandean Indra Bela dan anggota Bapemperda Arif Rahman Hakim, Arianson, Yoppy Satriadi H Yamin Amur, dan Sri Hartini Margaretha, disambut oleh Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi, anggota Bapemperda Rayaniatie Djangkan, Gumer, Iceu Purnamasari, dan Sahriah, serta anggota DPRD Gumas lainnya Riantoe dan Charles Franky.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

“Kedatangan mereka kesini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang sudah dimiliki Kabupaten Gumas,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Rabu, 1 Juni 2022.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Gumas Evandi mengatakan, keberadaan MHA bersifat pluralisme, adat istiadat, dan budaya dalam memberikan landasan dan kepastian hukum di Kabupaten Gumas. Untuk itu, diperlukan pengakuan dan perlindungan MHA oleh pemerintah daerah.

“MHA mempunyai hak-hak kolektif yang sangat diperlukan untuk pengembangan kehidupan dan keberadaannya secara utuh, sebagai satu kelompok masyarakat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Bapemperda DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan mengakui, sampai saat ini Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHa masih belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Raperda itu masih berada di Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng. Kami berharap secepatnya disahkan menjadi perda, mengingat raperda ini sangat berpihak ke masyarakat Kabupaten Gumas,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com) 

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dua Perusahaan Peserta Konsorsium Serahkan Hasil Pekerjaan 

Next Post

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Tingkatkan Toleransi dan Kebersamaan

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Tingkatkan Toleransi dan Kebersamaan

Realisasi APBD, Kobar Raih Peringkat 3 Nasional 

Hari Krida Pertanian ke-50, Dinas Pertanian Adakan Cerdas Cermat

Perda Diharapkan Permudah Pemerintah Melakukan Pembinaan

Dinas Pertanian Kotim Upayakan Pemenuhan Hewan Kurban Pada Idul Adha

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK