• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Akomodir Empat Raperda Masuk dalam Propemperda 2022

Akomodir Empat Raperda Masuk dalam Propemperda 2022

Rabu, 6 April 2022
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Ketua Bapemperda Kabupaten Gunung Mas Evandi (berdiri) ketika menyampaikan empat raperda prioritas usulan dari pemkab, untuk dimasukkan dalam propemperda tahun 2022, Selasa, 5 April 2022.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Ketua Bapemperda Kabupaten Gunung Mas Evandi (berdiri) ketika menyampaikan empat raperda prioritas usulan dari pemkab, untuk dimasukkan dalam propemperda tahun 2022, Selasa, 5 April 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prioritas untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) mengalami penambahan.

”Ketika penetapan propemperda, raperda prioritas yang masuk pada tahun 2022 yakni berjumlah 10 buah, namun ada penambahan empat buah raperda prioritas tahun 2022,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi, saat Rapat Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa, 5 April 2022.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Dengan demikian, lanjut dia, jumlah Propemperda Gumas tahun 2022 menjadi 14 buah raperda prioritas. Penambahan tersebut berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, melalui Bidang Hukum Setda Gumas.

”Karena ada usulan itu, kami juga harus melakukan revisi terhadap propemperda tersebut, untuk dapat mengakomodir masuknya empat buah raperda yang sudah disampaikan tadi,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.

Dia mengatakan, 10 buah raperda prioritas yang masuk dalam propemperda yakni Pengelolaan taman hutan raya (tahura) Lapak Jaru, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Gumas, Perubahan Kedua atas Perda Nomor Tahun 2021 tentang Pajak Daerah.

Selanjutnya, Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Limbah Domestik di Kabupaten Gumas, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gumas.

Kemudian, Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Kabupaten Gumas, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas tahun 2021-2036.

”Sedangkan empat buah raperda prioritas usulan pemkab yang dimasukkan ke dalam propemperda tahun 2022, yakni Perda Nomor 13 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gumas, Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ketertiban Umum, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com) 

Share19TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PHK Sepihak, Bupati Seruyan Turun Tangan Selesaikan Permasalahan

Next Post

Duwel Himbau Masyarakat Waspada Karhutla

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Duwel Himbau Masyarakat Waspada Karhutla

Pemprov Kalteng Siapkan Pembangunan PPAS

Ini Komoditas yang Mengalami Inflasi dan Deflasi saat Hari Besar Keagamaan 

Salat Berjamaah Diizinkan dengan Penerapan Prokes

Pemprov Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Daerah dalam Pembangunan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

{"@ener('cdImage""httpschemawww.rpt@crip"tiherve(2020rve(-4187,"title":"Ak dir%2 pat%20R rda%2 masuk lam%20Prope perda-2pubtWhh._relperd-04-06 16:09:16ax.phdnt._relperd-04-06 09:09:16"; } <>idget=ds=cript>window=ds||page-item-rt-aif ( tindow=ds&&e-item-rt-aif ( tindow.library&&(indow.library.-itKeys(indow=dssut:vres":{ick",(funs){indow.library..com\/=indow.library..com\/||pagindow.library..com\/rAgent.inindow=ds[s])<0&&indow.library..com\/rpushnindow=ds[s])}))gindow.library.crionte:{ick",(fun){0}),t=setTimick",(fun){;els-item-rt-aif ( tindow=ds&&indow=ds.ueD th){fore/=indow=ds.s.pag(0);indow.library.-itKeys(ssut:vres":{ick",(fune){indow.library..com\/=indow.library..com\/||pa;forea=indow.library..com\/rAgent.ins[e]);a>-1&&indow.library..com\/rsp.pag(a,1),(a=indow=ds.Agent.ins[e]))>-1&&indow=ds.sp.pag(a,1),indow.library.ument._jsns[e].,"a":240ah"cha""0}))}}),3e30})) } );