KUALA KURUN – Tiga kali berturut-turut, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil masuk nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) se Kalimantan Tengah tahun 2022, dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
”Capaian ini menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh warga di Kabupaten Gumas. Ini prestasi yang luar biasa, mengingat daerah ini adalah kabupaten pemekaran. Dari 14 kabupaten/kota, Gumas masuk dalam tiga besar,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Kamis, 17 Februari 2022.
Dia mengatakan, di tahap I berupa penilaian dokumen, Gumas dinilai masuk dalam kriteria bagus terkait penyusunan RKPD tahun 2022, yang bersaing dengan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kotawaringin Timur (Kotim). ”Walaupun masih banyak yang perlu dipelajari, kami optimis Gumas akan bisa meraih PPD tahun 2022, meski bersaing dengan Kobar dan Kotim,” tuturnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, dengan capaian yang sudah diraih ini, diharapkan akan semakin memotivasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk menjadi lebih baik dalam setiap pelaksanaan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
”Tentu ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pembangunan, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemkab, serta didukung DPRD, melalui pokok pikiran (pokir),” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Dia menambahkan, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian serius dari Pemkab, yakni angka kemiskinan dan pengangguran yang mengalami kenaikan. Ini terjadi karena pandemi Covid-19. ”Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab, agar kedepan bisa menekan kembali angka kemiskinan dan pengangguran ke titik terendah. Dengan demikian, setiap pelaksanaan pembangunan akan lebih maksimal,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post