KUALA KURUN – Setiap penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus dapat berupa program pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat di sekitarnya dapat produktif, semakin maju, dan sejahtera.
”Kami ingin setiap bantuan CSR dari PBS, dapat berupa program pemberdayaan masyarakat, yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan potensi di lingkungan sekitar,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Senin, 17 Januari 2022.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, salah satu program pemberdayaan masyarakat yang bisa diberikan oleh PBS adalah, bergerak dibidang usaha peternakan, karena cocok untuk diterapkan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
”Jika ada PBS yang ingin menyalurkan bantuan CSR, mereka terlebih dahulu harus melihat potensi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satu yang potensial adalah dalam bentuk bantuan usaha ternak,” tuturnya.
Dia mengatakan, usaha peternakan akan lebih mudah dikelola oleh masyarakat. Alasannya, karena bahan pakan ternak dapat berasal dari bonggol sawit, dan tidak sulit untuk didapatkan. Tinggal mendorong masyarakat agar mau memulai usaha ternak.
”Tentu ini merupakan peluang yang harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Hasilnya pun akan sangat menjanjikan,” terangnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, setiap PBS yang ingin menyalurkan bantuan CSR, bisa dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.
”Dengan adanya bantuan CSR dari PBS, kami berharap pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga mereka akan semakin mandiri dan sejahtera,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post