PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni mengimbau para pelaku usaha agar para pelaku usaha dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Prokes.
Menurutnya, kelonggaran yang diberikan pemerintah hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik dan bisa memberikan pemahaman kepada pengunjung atau konsumennya agar selalu disiplin dalam Prokes.
“Jangan menunggu untuk diingatkan terlebih dahulu, pelaku usaha harus memiliki kesadaran agar pandemi ini segera berakhir,” tegasnya, Senin 17 Januari 2022. Menurut Jum’atni dengan disiplin menerapkan prokes usaha yang dijalankan para pelaku usaha dapat berjalan semakin lancar, serta perputaran ekonomi dapat menjadi lebih baik lagi.
Saat ini, lanjut Jum’atni, Pemerintah Kota Palangka Raya tengah berusaha memulihkan kembali perekonomian daerah. Maka dari itu dia menilai penting para pelaku usaha ini untuk memiliki kesadaran dalam menerapkan Prokes.
“Saya optimis jika semua pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan, stabilitas perekonomian di tempat kita ini akan kembali normal seperti biasanya,” ujar Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Disebutkan pemerintah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan usahanya, mengingat saat ini sektor perekonomian sangat besar terkena dampak akibat wabah covid-19. Hanya saja, para pelaku usaha ditekankan untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
Selain pelaku usaha, warga juga harus tetap mengedepankan Prokes. Seperti tidak bergerombol, antre, menjaga jarak aman serta menggunakan masker. “Dengan sepenuhnya atau memaksimalkan menjalankan Prokes, pelaku usaha telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post