KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar Bupati terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (raperda), serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
”Kami mengapresiasi atas dukungan, saran, masukan, dan persepsi yang sama terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022,” ucap Bupati Gumas, Jaya S Monong, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Jumat, 23 Juli 2021.
Terkait saran agar ada bantuan untuk petani dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kata Jaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga sepakat untuk meningkatkan kebersamaan dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan motto berjuang bersama.
”Kami sepakat untuk meningkatkan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sembari memperhatikan arah dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.
Terkait pandangan umum fraksi PDIP, lanjut Jaya, pemkab juga berterima kasih atas dukungan terhadap usulan dua buah raperda serta rancangan KUA PPAS tahun 2022, untuk segera dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
”Kalau saran untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, itu sudah dalam proses pemilihan penyedia. Jumlah paket pekerjaan yang terdapat pada Sistem Informasi Rancana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Gumas tahun 2021 sebanyak 150 paket, dan sudah diproses sebanyak 132 paket atau 88 persen,” tuturnya.
Selanjutnya terkait pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem-Hanura yang mempertanyakan kendala ADD yang belum dicairkan dan program Food Estate di Kecamatan Sepang, itu akan dijawab.
”Kalau ADD yang belum dicairkan, itu karena adanya refocusing anggaran, yang menyebabkan perbup ADD juga perlu diubah, sehingga pencairan juga ditunda. Sedangkan program Food Estate, sejauh ini masyarakat lokal ikut diberdayakan dalam program ini,” terangnya.
Kemudian dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, memberikan saran agar memperhatikan dan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jembatan, khususnya jembatan Rawi di Desa Tumbang Miwan dan jembatan di dekat Desa Tumbang Empas. Kondisi jembatannya memprihatinkan dan sudah tidak layak fungsi untuk mobilitas masyarakat.
”Terkait perbaikan infrastruktur jembatan, kami akan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan survei ke lokasi yang dimaksud untuk penyusunan perencanaan lebih lanjut dan secara komprehensif,” tegasnya.
Terakhir terhadap saran dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu yang meminta agar dipertegas penegakkan penanganan Covid-19, kata Jaya, itu sudah dilakukan melalui posko PPKM desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Gumas.
”Kami juga sepakat akan meningkatkan kualitas SDM aparatur, sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
(sid/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post