KUALA KURUN – Proses penyusunan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2019-2024 memasuki tahap penyempurnaan dengan menerima masukan seluruh pemangku kepentingan, mulai perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, dan tokoh pemuda.
“Kami meminta kepada perangkat daerah agar melakukan sinkronisasi rencana kerja yang selaras dengan perubahan RPJMD tahun 2019-2024, serta sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu, 23 Juni 2021.
Perubahan RPJMD Kabupaten Gumas menjadi dokumen yang strategis, karena akan menjadi pedoman dan arah kebijakan dalam percepatan penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi. Dokumen ini juga menjadi pedoman penyusunan RPJM Desa, perencanaan, dan penganggaran daerah.
“Tentu kami ingin program kerja dari perangkat daerah harus sesuai di dalam perubahan RPJMD tahun 2019-2024. Jangan berjalan sendiri,” tegasnya.
Setiap perangkat daerah harus dapat menerjemahkan lebih lanjut perubahan RPJMD ke dalam program pembangunan, pada dokumen perubahan rencana strategis (renstra) perangkat daerah masing-masing.
“Dengan penyusunan perubahan RPJMD ini, akan mendorong terbangunnya keselarasan, terkait proses, konteks, dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut,” tutue Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post