KUALA KURUN – Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama jajaran polsek gencar melaksanakan operasi yustisi, dalam rangka disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
”Tentu kami sangat mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi. Kami berharap ini akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, Kamis, 21 Januari 2021.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui, sejauh ini kesadaran masyarakat dalam disiplin mematuhi dan menerapkan prokes dapat dibilang sudah baik.
”Akan tetapi, masih saja ada segelintir oknum masyarakat yang masih mengabaikan dan tidak disiplin dalam menerapkan prokes. Hal seperti ini yang kami sesalkan,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap dengan pelaksanaan operasi yustisi yang gencar dilakukan Polres Gumas, akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
”Kami imbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post