KUALA KURUN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat, agar melakukan validasi ulang data masyarakat yang berhak menerima kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Dari laporan yang kami terima, masih banyak masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gumas belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Untuk itu, perlu dilakukan validasi ulang data masyarakat yang berhak menerima kartu tersebut,” ucap Iceu, Senin 6 Januari 2020.
Dia mengakui, sasaran dari Kartu BPJS Kesehatan adalah masyarakat yang kurang mampu, namun pada kenyataannya masih banyak yang belum mendapatkan. Validasi data ulang ini perlu dilakukan, agar penerima kartu BPJS Kesehatan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Jadi, jangan hanya percaya data dari Ketua RT/RW, Kepala Desa (Kades), dan Lurah. Mereka harus turun ke lapangan untuk memvalidasinya secara langsung,” ujarnya.
Dalam melakukan validasi ulang data, kata dia, dinsos bisa memanfaatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di desa, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di kecamatan, dalam mendata masyarakat yang berhak menerima kartu BPJS Kesehatan.
“Mereka memang harus diberdayakan untuk melakukan pendataan ulang, sehingga bisa diketahui mana masyarakat yang layak menerima dan mana yang tidak,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia berharap kepada ketua RT/RW, kades, lurah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat kartu BPJS Kesehatan, sehingga mereka berbondong-bondong untuk mengurusnya.
“Kami berharap dengan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan tersebut, dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post