TAMIANG LAYANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wahyudinnoor SP, MP soroti lambannya proses ganti uang persediaan (GU) sehingga pencairan menjadi lambat dan mempengaruhi serapan anggaran di tiap OPD.
Dikatakan, pemerintah daerah hendaknya meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah, karena serapan anggaran untuk Bartim masih rendah. Dia mencontohkan GU sampai pada masa sidang pertama berakhir, hingga masuk masa sidang kedua hanya baru satu kali GU.
“Proses GU di Bartim tidak lancar, karena sudah memasuki masa sidang kedua GU kita baru satu kali, kalau di daerah lain seperti Palangka Raya, Kotawaringin Timur mereka GU nya bisa sudah tiga kali, sedangkan kita baru satu kali,” ungkap Wahyudinnoor, Ketua Komisi yang menangani Bidang Ekonomi dan Keuangan, Selasa 26 April 2022. Dengan GU yang lamban tambahnya, tentu berpengaruh terhadap serapan anggaran di setiap OPD yang dikhawatirkan, capaian kinerja di setiap OPD tidak akan tercapai.
“Ini hal serius yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, agar serapan anggaran kita bisa berjalan dengan bagus apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, otomatis perputaran perekonomian masyarakat meningkat, selanjutnya proses tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh pegawai negeri agar segera untuk dilaksanakan,” tuturnya. Diteruskan, proses GU itu sebenarnya bisa beriringan antara SIMDA dengan sistem pengelolaan keuangan dengan peraturan yang baru yakni SIPD.
“Kita di Barito Timur ini hanya menggunakan pola sistem SIPD, yang jadi permasalahan adalah, mereka-mereka yang mengelola ini belum mempunyai kemampuan atau belum sepenuhnya menguasai karena sistemnya yang rumit. Oleh karena itu, harusnya mereka ini diberikan pelatihan-pelatihan agar bisa menjalankan aplikasi SIPD dengan baik, kalaupun tidak mampu atau belum menguasai harusnya menggandeng pihak ketiga atau bergandengan antara SIMDA dan SIPD,” terangnya.
“Kalau di Palangka Raya itu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) itu masih bisa beriringan, bahkan dia menggunakan pihak ketiga, sehingga proses GU bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Ketua DPC PKB Barito Timur ini.
(as/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=76131 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post