BUNTOK – Legislator Barsel, Rida Sri Ahlina berharap, ada upaya tindakan tegas dari pemda terhadap perusahaan besar swasta (PBS) khususnya pada bidang perkebunan yang tak taat dalam merealisasi plasma bagi masyarakat.
Plasma kerap kali menjadi pemicu konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Seperti yang sering terjadi selama ini di beberapa daerah, yakni konflik yang melibatkan masyarakat menuntut hak plasma 20 persen kepada PBS.
“Kita melihat selama ini mengenai realisasi plasma perusahaan perkebunan khususnya di Barsel ada yang taat ada yang tidak. Tindakan tegas dari pemerintah sangat perlu dilakukan, karena sesuai aturan plasma itu memang harus diberikan untuk masyarakat,” ujarnya, Rabu, 13 Maret 2024.
Ia menuturkan, tindakan tegas bertujuan untuk menekan perusahaan agar dapat mentaati aturan berlaku, sebab tanpa adanya upaya menindak maka akan masih ada perusahaan nakal yang tidak merealisasi plasma 20 persen untuk masyarakat, dan konflik pun masih akan tetap terjadi.
“Tindakan tegas itu untuk memberikan efek jera, apabila ada perusahaan yang diketahui tidak merealisasi plasma berikan sangsi baik itu penangguhan perizinan, pemberhentian operasi sementara, hingga pencabutan izin beroperasi. Pemerintah jangan hanya diam dan bertindak setelah ada konflik,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga harus menegaskan kembali mengenai plasma 20 persen kepada masyarakat dalam perizinan yang diberikan.
“Nanti bisa ditegaskan lahan plasma itu apakah didalam perusahaan atau diluar, sebab kebanyakan perusahaan yang beroperasi sebelum aturan itu berlaku sudah tidak memiliki lahan. Hal-hal terkait ini penting ditindak lanjuti untuk meminimalisir terjadinya konflik terkait tuntutan plasma ini,” tukasnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post