BUNTOK – DPRD bersama DSPMD Barito Selatan melaksanakan kaji banding Bumdes/Bumdesma ke Desa Penglipuran dan Desa Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj. Enung Irawati mengatakan kaji banding ini menindaklanjuti PP Nomor 11/2021 tentang Bumdes.
Kaji banding tersebut, lanjut dia, untuk pembinaan dan pembelajaran terhadap tata kelola Bumdes/Bumdesma.
“Tujuan Kaji Banding ini dalam rangka mengembangkan, memberdayakan potensi dan pengelolaan kekayaan desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” kata Enung Irawati, Minggu 21 Mei 2023.
Selain itu untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat desa agar bisa mendirikan Bumdesma sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Ia menyampaikan pihaknya memilih Desa Penglipuran dan Desa Tembuku Kabupaten Bangli ini karena telah mendapatkan serifikat Bumdes terbaik.
“Intinya kita belajar dan mengkaji serta memperbanyak wawasan kita terkait pengelolaan Bumdes disini,” ucap dia.
Menurutnya, Penglipuran merupakan salah satu Desa terbersih didunia. Hasil kaji banding ini akan diimplementasikan di Barsel, namun sesuai dengan potensi desa.
Sehingga, Bumdes/Bumdesma di Kabupaten Berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus bisa maju dan berkembang serta PADesnya meningkat.
(co/matakalteng.com)
Dapatkan konten "DPRD Bersama DSPMD Barsel Kaji Banding Bumdesma ke Kabupaten Bangli" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post