BUNTOK – Guna membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat pembahasan, Selasa 13 Desember 2022.
Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Barsel tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I, Nyimas Artika dan Wakil Ketua II, Enung Irawati.
Diterangkan oleh Nyimas, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur, ada dua hal penting yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah Barsel dalam kurun waktu tujuh minggu ke depan.
Dua hal tersebut adalah terkait dengan ada alokasi anggaran fungsi pengawasan yang belum disepakati, karena ada kekurangan dana, sehingga akan dilakukan penambahan pada perubahan anggaran tahun 2023 mendatang.
Kemudian adalah persoalan dana cadangan sejumlah Rp 10 miliar yang akan dialihkan ke mata anggaran dana tidak terduga (DTT), diminta oleh pemerintah provinsi untuk segera melakukan penetapan administrasinya.
“Karena memang kita tidak boleh menggunakan dana cadangan, karena belum ada Perda-nya, belum kita membentuknya. Sehingga kita pindahkan dana cadangan untuk penyelenggaraan tahapan pemilu ini, nantinya ke dana tidak terduga atau DTT,” terang Nyimas.
Selanjutnya politisi Golkar ini menjelaskan, berdasarkan pendapat dalam forum rapat, dana tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk hibah, melainkan dalam bentuk dana tidak terduga, dengan skema pencairan sesuai dengan kebutuhan dan permohonan yang diajukan oleh KPU.
“Enggak mungkin kita berikan hibah Rp 10 miliar langsung ke KPU, berapa KPU perlukan itu yang akan kita berikan. Tidak langsung Rp 10 miliar, tapi bertahap sesuai dengan kebutuhan,” jelas dia mengakhiri.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post