BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, M Farid Yusran mengakui bahwa pihaknya bersama tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah mulai membahas pendapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
“Pembahasan pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023,” Farid usai memimpin rapat Badan Anggaran dan TAPD Barsel di Buntok, Selasa 26 Juli 2022.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menerangkan, terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya.
“KUA PPAS ini rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi,” ucap dia.
Ia menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.
Masih kata Farid pihaknya berencana akan mendatangi inspektorat provinsi Kalimantan Tengah. Karena, sesuai aturan terbaru, sebelum KUA PPAS 2023 diajukan harus dilakukan review atau tinjauan untuk disesuaikan.
“Terkait apakah reviewnya bisa dilakukan belakangan dan KUA-PPAS nya bisa dilakukan pembahasan terlebih dahulu atau bagaimana, itu yang masih kita dalami,” tambahnya.
Meskipun demikian, tambah dia, untuk pembahasan KUA-PPAS ini masih panjang, sebab waktu akhir pembahasan ini sampai 30 September 2022.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post