BUNTOK – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika menyebutkan, saat ini kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus telah memiliki grand design pembangunan industri.
Hal ini karena telah disetujuinya dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif terkait Raperda rencana pembangunan industri Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041 menjadi Perda.
“Artinya kita telah memiliki grand design besar serta juga menjadi payung hukum dari pembangunan industri,” kata Nyimas Artika dihubungi via ponsel Selasa 26 Juli 2022.
Ia menjelaskan, dengan disetujuinya rencana pembangunan industri ini akan memudahkan orang-orang yang ingin berinvestasi. Saat ini tidak lagi hanya bergantung di bidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi juga mencoba untuk masuk ke bidang industri.
Misalnya, lanjut dia, industri pengolahan nenas, industri kreatif, pariwisata dan sebagainya. Ini akan mulai berjalan sejak payung hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industri tersebut.
“Sementara untuk lokasinya akan ditentukan tergantung dari industri apa saja yang dikelola. Misalnya pariwisata ada klauster-klausternya, industri makanan dan industri kreatif lain lagi,” ucapnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post