BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, M Farid Yusran mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat agar data penerima bantuan sosial di wilayah setempat dapat disinkronkan atau diselaraskan.
Permintaan itu karena selama ini data penerima bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pusat masih belum sinkron,”kata Farid dihubungi pertelepon Minggu 5 Mei 2022.
Menurut dia, akibat belum sinkronnya data penerima bantuan sosial yang terjadi selama beberapa tahun ini, menyebabkan data menjadi tidak akurat lagi.
Legislator Barsel itu pun berharap, DSPMD dapat membentuk tim melakukan pendataan guna memperbaharui kembali data tersebut supaya tidak terjadi permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial kedepannya.
Menurut dia, keakuratan data ini sangat penting, sebab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan yang menyebutkan data tersebut juga digunakan mereka untuk penyaluran bantuan rumah tidak layak huni.
“Dengan akuratnya data, maka penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat bisa sesuai dan tepat sasaran,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Selain itu, ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil kesepakatan, DSPMD akan mengirimkan surat terkait penyampaian data hasil pembaharuan nantinya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Apabila ada surat balasannya, maka dewan akan mendampingi DSPMD Barito Selatan menyampaikan data penerima bantuan sosial hasil pemutakhiran tersebut secara langsung ke Kementerian Sosial Republik Indonesia,” tambah dia.
Hal itu mengingat, data hasil pembaharuan terkait hal itu sebelumnya sudah dikirimkan ke pusat, namun data penerima bantuan sosial yang muncul di pusat tetap data lama yang belum diperbaharui.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post