• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Akan Atur Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Transportasi

Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Akan Atur Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Transportasi

Minggu, 5 Juni 2022
in DPRD Seruyan
A A
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman.

Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini tengah membuat regulasi atau rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tentang penyelenggaan ibadah haji.

Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, isi dari regulasi ini sejatinya hanya merupakan mutatis mutandis saja dari peraturan pemerintah (pp) yang ada di atasnya.

Baca juga berita lainnya

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

“Hanya saja di situ nanti akan diatur sedemikian rupa tentang penggunaan dan pengelolaan dana hibah dari pemerintah daerah khususnya untuk transportasi,” katanya di Kuala Pembuang, Minggu 5 Juni 2022.

Selain untuk transportasi, juga menyangkut akomodasi dan konsumsi keberangkatan maupun pemulangan jamaah haji di Kabupaten Seruyan dari debarkasi ke embarkasi maupun sebaliknya. Karena selama ini, Kabupaten Seruyan masih kebingungan terkait dengan penganggaran mengenai hal tersebut.

Dan atas dasar itulah, pihaknya berinisiatif untuk membuat suatu regulasi yang dapat mempermudah pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait dalam penganggaran maupun pengelolaan berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

“Dengan adanya regulasi ini, maka kita tidak akan kebingungan lagi. Dan diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Seruyan bisa berjalan optimal,” harapnya.

Untuk diketahui, Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan salah satu dari empat buah raperda yang diusulkan oleh Bapemperda agar supaya dibahas bersama dan segera diselesaikan.

(ald/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pejabat Eselon II Diminta Aktif Ikuti Paripurna

Next Post

Baamang Masih Bertengger di Puncak, Perolehan Sementara Porkab Kotim

Berita Terkait

DPRD Seruyan

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ketua DPRD Sebut Efisiensi APBD Tak Ganggu Sektor Pelayanan Publik

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Pemda Diminta Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon

Selasa, 18 Februari 2025
Load More
Next Post

Baamang Masih Bertengger di Puncak, Perolehan Sementara Porkab Kotim

Kabur Dari Rumah, Kabarkan Jika Tahu Keberadaannya

Halikinnor : Keberadaan PBS Belum Ada Manfaat Secara Langsung Bagi Masyarakat Kotim

Honorer Instansi Dihapuskan, Pemkab Kotim Lakukan Outsourcing Tenaga Kontrak

DPRD Dorong Dinas Pendapatan Harus Bekerja Maksimal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK