BUNTOK – DPRD Barito Selatan akan melakukan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada Mei 2022. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah dilaksanakan.
Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran menerangkan, Raperda yang dibahas tersebut yakni tentang pengelolaan sampah dan tentang tenaga kerja asing yang dipekerjakan pada sejumlah perusahaan yang berinvestasi di daerah ini.
“Dengan dibahasnya dua raperda tersebut dapat memberikan payung hukum terhadap pengelolaan sampah dan juga terkait sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Barito Selatan yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” ucapnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)itu juga menyampaikan, dalam rapat banmus ini, pihaknya juga telah menjadwalkan sejumlah kegiatan DPRD bersama dengan eksekutif. “Kegiatan tersebut seperti melaksanakan rapat paripurna, dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas,” jelasnya.
Untuk rapat paripurna telah dijadwalkan sebanyak tiga kali yang dimulai dari pidato pengantar bupati, kemudian pemandangan umum dan rapat paripurna jawaban Bupati. Ia menambahkan, pada Mei 2022 ini, pihaknya juga akan menghadiri pelantikan penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, karena masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada 22 Mei 2022.
“Pelantikan penjabat bupati tersebut diperkirakan pada tanggal 23 atau 24 Mei 2022 nanti,” terang Farid Yusran yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan ini.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post