BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Raden Sudarto berharap agar gaji para perangkat desa, RT dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa dibayarkan setiap bulan. Harapan tersebut merupakan usulan dari para perangkat desa, perangkat RT dan BPD di seluruh desa di Barsel.
“Dari hasil kunjungan kerja kami, jadi keinginan perangkat desa dan BPD itu yang pertama mereka minta agar perangkat desa, RT dan BPD itu bisa dibayar per bulan,” ucapnya, saat ditemui awak media di Kantornya, Senin 20 September 2021. Selain itu, kata dia lagi, Pemdes juga banyak yang mengusulkan agar mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa lebih disederhanakan, agar waktu pencairan bisa lebih dipersingkat.
Pasalnya, ADD tersebut digunakan khusus sebagai dana pemberdayaan seperti pembiayaan ATK, operasional, pembayaran gaji, honor dan insentif bagi perangkat desa, RT, BPD serta lembaga-lembaga yang ada di desa. Ia mengibaratkan ADD adalah BBM yang berfungsi menjadi bahan bakar bagi roda pemerintahan di desa. Apabila terjadi keterlambatan dalam penyalurannya, maka akan terjadi kemacetan dalam menjalankan pemerintahan itu sendiri.
“Kalau kita lihat sekarang ini, kasihan sekali pemerintah desa. Disebabkan, ADD dan DD baru bisa dicairkan selama enam bulan,” sebutnya. Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah daerah segera merumuskan merubah dan memperbaiki Peraturan Bupati (Perbup), agar administrasi serta mekanisme supaya bisa mempersingkat mekanisme pencairan ADD ini.
“Itu tinggal Peraturan Bupatinya saja yang diperbaiki, supaya realisasi untuk pembayaran per bulan itu bisa dimasukan ke situ (Perbup). Pastinya hal ini merupakan salah satu beban bagi DSPMD Barsel yang baru. Sebab berdasarkan laporan, dan informasi yang masuk ke lembaga Legislatif, bawa hampir semua desa bermasalah. Dikarenakan, lambatnya pencairan ADD dan DD,” ujar wakil rakyat dapil I Barsel itu.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post