• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPJS Ketenagakerjaan Gelar Literasi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Literasi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Sabtu, 21 Juni 2025
in Advetorial
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Literasi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Literasi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan literasi bagi para pekerja sektor informal.  Kegiatan ini berlangsung di Desa Mentawa Baru Hilir, dan dihadiri oleh lebih dari oleh para pekerja informal di desa mentawa baru hilir.

“Kegiatan literasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, terutama bagi segmen pekerja informal yang selama ini cenderung belum tersentuh oleh sistem jaminan sosial secara optimal,”kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, Sabtu 21 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

SPEKTAMAGIS Vol. 2 Digelar 6 Februari 2026, Hadirkan Deretan Artis Ternama Lho !!

PT Sapita Danu Nusantara Serahkan CSR Bagi Hasil 20 Persen untuk Anggota Tanah Ulayat 388 Parenggean

Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis program perlindungan, cara pendaftaran, manfaat yang diterima, hingga simulasi pembayaran iuran. Dwi Ari Wibowo juga menyampaikan bahwa pekerja informal memiliki peran besar dalam perekonomian nasional, namun banyak dari mereka yang belum terlindungi secara sosial dan ekonomi saat terjadi risiko kerja.

“Selama ini, pekerja informal rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua tanpa perlindungan. Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Program yang diperkenalkan dalam kegiatan ini antara lain:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan dalam hubungan kerja.

Jaminan Kematian (JKm): Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan saat pensiun atau kondisi tertentu.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) (khusus pekerja dengan hubungan kerja formal).

Melalui program BPU (Bukan Penerima Upah), pekerja informal cukup membayar iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan manfaat JKK dan JKm. Iuran dapat disesuaikan jika ingin mengikuti program tambahan seperti JHT.

Salah satu peserta, pedagang makanan keliling di kawasan desa Mentawa Baru Hilir, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa pekerja mandiri bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini saya pikir hanya pekerja kantoran yang bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan. Ternyata saya juga bisa daftar sendiri. Iurannya ringan, manfaatnya besar,” ujarnya. Kegiatan literasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, pendampingan pendaftaran peserta baru, serta testimoni dari peserta yang telah merasakan manfaat program.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja sektor informal, memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Beri Penghargaan kepada Perusahaan Peduli Kesehatan dan Penurunan Stunting

Next Post

Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Sampit

Berita Terkait

Advetorial

SPEKTAMAGIS Vol. 2 Digelar 6 Februari 2026, Hadirkan Deretan Artis Ternama Lho !!

Sabtu, 31 Januari 2026
Advetorial

PT Sapita Danu Nusantara Serahkan CSR Bagi Hasil 20 Persen untuk Anggota Tanah Ulayat 388 Parenggean

Senin, 10 November 2025
Advetorial

Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

Sabtu, 21 Juni 2025
Advetorial

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

Sabtu, 21 Juni 2025
Advetorial

Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Sampit

Sabtu, 21 Juni 2025
Advetorial

Pemkab Kotim Beri Penghargaan kepada Perusahaan Peduli Kesehatan dan Penurunan Stunting

Sabtu, 21 Juni 2025
Load More
Next Post

Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Sampit

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

Wajibkan Peserta Didik Gunakan Bahasa Daerah dan Lawung Setiap Hari Kamis

Gubernur Kalteng Ramah Tamah dengan Guru, Orang Tua dan Peserta Didik SMAN 1 Kurun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK