PALANGKA RAYA – Diduga akibat bakar-bakar sampah, satu unit mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi KH 1364 T, milik Singkang (62) warga Jalan Raden Saleh III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, hangus terbakar, Rabu 14 Desember 2022 sore.
Dikatakannya, kejadian berawal pada saat dirinya tengah memanaskan mesin mobil yang terparkir di garasi rumah. Tanpa sepengetahuan dirinya, anaknya membakar sampah di depan rumah dan berdekatan dengan mobil tersebut.
“Tiba-tiba ada asap tebal masuk ke dalam rumah. Saya lihat ke depan, mobil saya sudah terbakar dari bagian belakang,” katanya, usai memadamkan api. Agar tak membakar rumahnya, Singkang kemudian mendorong mobilnya yang telah dipenuhi kobaran api keluar dari garasi mobilnya. “Lalu saya bersama warga sekitar berusaha memadamkan api menggunakan peralatan yang seadanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP), Jean Steve mengatakan, pada saat dirinya tiba di lokasi kejadian, api yang membakar mobil tersebut telah padam. “Namun masih mengeluarkan asap dari dalam mobil yang menandakan kondisi mobil belum aman dan kita lakukan pendinginan dengan menyemprotkan air,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pemilik mobil, api muncul berasal dari sampah yang dibakar. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian, untuk mengungkap penyebab kebakaran. “Api belum sampai ke bagian depan, namun belakang dan jok belakang mobil hangus. Perkiraan kerugian mencapai Rp 100 juta lebih,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post