KUALA KURUN – Kabar gembira untuk pelanggan PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas. Pembayaran tagihan air PDAM bisa dilakukan secara online, melalui fasilitas yang disediakan Bank Kalteng. Ini berdasarkan perjanjian kerjasama antar kedua pihak yang ditandatangani pada 29 November 2022 lalu.
“Pembayaran tagihan air PDAM bisa dilakukan secara online, melalui SMS Banking dan Mobile Banking dengan mengunduh aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng,” kata Direktur PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas Hendra Toendan, Rabu, 14 Desember 2022.
Dia menuturkan, pembayaran tagihan air PDAM secara online sudah berlaku sejak 1 Desember tahun 2022 lalu. Dalam pembayarannya, pelanggan cukup mengakses atau membuka aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng dengan menggunakan gawai.
“Kerjasama ini untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada para pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran tagihan air PDAM yang difasilitasi oleh Bank Kalteng,” tegasnya.
Di samping itu, pembayaran tagihan air secara online tersebut juga sebagai salah satu inovasi untuk lebih mendekatkan PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas dengan masyarakat. “Dengan kerjasama ini, pelanggan dapat membayar tagihan air PDAM dimanapun dan kapanpun, termasuk juga bisa membayar tunggakan tagihan,” ujarnya.
Dia menuturkan, perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, dan berlaku efektif terhitung sejak 29 November 2022 sampai 29 November 2027. “Untuk selanjutnya bisa diperpanjang kembali secara otomatis, berdasarkan dari kesepakatan kedua pihak,” terangnya.
Selain melalui Bank Kalteng, tambah dia, dalam waktu dekat pembayaran tagihan air PDAM juga bisa melalui kantor pos. Pelanggan bisa membayar melalui aplikasi pospay. Sejauh ini, sudah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan kantor pos.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post