SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penegasan itu disampaikan dalam siaran pers yang digelar di Ruang Rapat Pers Gedung A Kantor Bupati Kotim, Jumat 22 Mei 2026.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren menyampaikan bahwa press release tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan Yonif TP 923/Mentaya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim bersama Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit menyampaikan press release ini sebagai bentuk penjelasan resmi kepada publik bahwa pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendukung stabilitas keamanan daerah,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan Yonif TP 923/Mentaya diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan membantu menciptakan situasi yang aman serta tertib di tengah masyarakat.
“Melalui press release ini diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman sehingga tercipta suasana yang kondusif serta terjaganya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Waren menegaskan terdapat dua poin utama yang ingin disampaikan pemerintah daerah kepada masyarakat. Pertama, Pemerintah Kabupaten Kotim mendukung sepenuhnya pembangunan Yonif TP 923/Mentaya. Kedua, lokasi pembangunan berada di atas lahan TNI yang telah dikelola dan dikuasai Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999.
“Lokasi pembangunan unit TP 923/Mentaya ini berada pada lahan TNI yang telah dikelola dan dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999 serta telah memiliki Surat Pernyataan Tanah atau SPT yang diregister oleh kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.
Ia juga memastikan lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya berbeda dengan lahan yang saat ini sedang berproses di pengadilan sehingga masyarakat diminta tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Di pengadilan sedang berjalan itu di luar lokasi ini. Lahannya kita pastikan berbeda dengan pembangunan unit TP 923/Mentaya ini. Yang pasti lokasi lahan ini sudah dikuasai oleh TNI sejak tahun 1999,” jelas Waren.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pembangunan di kawasan tersebut.
“Himbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan hal-hal yang bisa menghambat pembangunan di wilayah tersebut. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga pembangunan di sana dapat berjalan lancar tanpa gangguan dan hambatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan demi menjaga kondusivitas daerah selama proses pembangunan berlangsung.
“Kita semua harus bisa memahami kondisi ini sehingga kondusivitas daerah bisa tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim memang telah menyatakan dukungan terhadap keberadaan Yonif TP 923/Mentaya. Kehadiran batalyon tersebut dinilai mampu memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. Bahkan sebanyak 538 prajurit Yonif TP 923/Mentaya telah resmi bertugas di Kotim sejak Maret 2026.
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya sendiri mulai dipersiapkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman kilometer 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Korem 102/Panju Panjung bersama Kodim 1015/Sampit juga telah melakukan pemasangan patok batas lahan dan pengerahan alat berat untuk mempercepat pembangunan satuan tersebut.
Pemerintah daerah berharap pembangunan Yonif TP 923/Mentaya dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif terhadap keamanan, ketahanan wilayah serta pembangunan di Bumi Habaring Hurung.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post