SAMPIT – Koalisi Ormas Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres dan Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis 6 Juni 2024. Aksi ini dilakukan untuk mendesak kedua instansi tersebut untuk menindak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang diduga melanggar aturan.
Aksi unjuk rasa pertama dilakukan di depan Kantor Polres Kotim. Kedatangan para demonstran disambut oleh Kapolres diwakili oleh Kapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo beserta sejumlah pejabat utama. Dalam orasinya, mereka menuntut beberapa hal terkait PBS yang diduga melanggar aturan.
Beberapa poin tuntutan Koalisi Ormas Peduli Hukum, yakni:
1. Proses hukum PBS yang menggarap di luar izin/konsesi,
2. Cabut izin PBS yang melanggar aturan perkebunan dan agar Pemda melakukan pemeriksaan batas kebu PBS yang dilaporkan oleh LSM/ORMAS,
3. Keberatan atas maraknya penangkapan warga atas tuduhan pencurian di areal perkebunan yang tidak memiliki izin HGU,
4. Keberatan atas penempatan aparat di areal perkenunan karena berpotensi terjadi pelanggaran HAM,
5. Agar Polri dan Pemda memfasilitasi realisasi plasma sesuai program prioritas Kapolri yang melakukan penguatan penanganan konflik sosial jangan hanya menangkap warga,
6. Tolak pelabuhan batu bara PT. SEAL di Desa Luwuk Bunter dan angkutan batu bara PT. SEAL melintasi jalan negara trans Kalimantan dari Kab. Katingan ke Luwuk Ranggan Kab. Kotim.
“Kami mau pihak Polres Kotim melakukan penegakkan hukum, agar penegakan hukum itu tidak tumpul ke atas tajam kebawa,” ucap orator massa aksi di depan pintu masuk Polres Kotim, Emiliani. Kamis, 7 Juni 2024.
Setelah dari Polres Kotim, para demonstran kemudian menuju Kantor Bupati Kotim. Mereka disambut oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel, yang menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa.
“Tuntutan kami terima, dan pasti akan kami tindak lanjuti, nanti kita rapatkan dan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi,” kata Rihel.
Koalisi Ormas Peduli Hukum memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Polres dan Pemkab Kotim untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika diabaikan, mereka akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Dalam aksinya, massa aksi juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan ‘Pejabat Jangan Tidur, Cabut Izin PBS yang melanggar aturan’, ‘Tolak Pelabuhan Batubara PT SEAL di Desa Lubuk Bunter, Sesuai Amdal Pelabuhan PT SEAL di Kereng Pakahi Kab. Katingan’ dan ‘ Jangan Mandulkan Hukum, Tegakan Aturan, Berantas Sawit/PBS Ilegal Menggarap Diluar Izin’.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post