PALANGKA RAYA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dimulai. Namun, para calon peserta harus tetap waspada terhadap ancaman penipuan yang kerap muncul di tengah-tengah proses seleksi tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, memperingatkan para calon peserta agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan dan harus menghindari penipuan dalam seleksi tersebut.
“Para pelaku penipuan biasanya menjanjikan kelulusan dan meminta sejumlah uang sebagai imbalannya. Namun, hal ini hanya modus operandi yang akan merugikan para calon peserta,” ujar Fifi, Selasa 26 Maret 2024.
Fifi menekankan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK dilakukan dengan sistem yang transparan dan akuntabel, serta tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Ia juga mengimbau kepada semua calon peserta untuk tidak percaya dengan janji-janji palsu tersebut. Jika ada yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu, itu adalah penipuan dan akan merugikan para calon peserta.
Ia menambahkan BKPSDM Kota Palangka Raya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus penipuan yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan agar dapat dicegah sebelum menjadi lebih parah.
Dalam tahap seleksi CPNS dan PPPK, para calon peserta harus memperhatikan informasi yang benar dan resmi dari pihak berwajib. Banyak situs web dan akun media sosial yang tersebar di internet, yang menyediakan informasi-informasi menyesatkan tentang proses seleksi tersebut dan menambah keraguan bagi para calon peserta.
“Sebagai masyarakat dan pihak yang peduli, kita harus tetap waspada dan menghindari penipuan dalam proses seleksi CPNS dan PPPK. Semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post