BUNTOK – Masih ingat dengan kejadian perkelahian berdarah antara kakak dan adik kandung di Jalan RA Kartini Buntok beberapa hari lalu. SN (53) alias Udin seorang tukang jahit Pelaku pembacokan yang tega membacok Samli (33) yang diketahui sebagai adik kandungnya sendiri berwatak tempramental.
“Kejadian cekcok seperti itu sudah terjadi kurang lebih 4 kali, namun tidak separah kali ini,” kata sang adik, Rabu 5 Oktober 2022. Samli menjelaskan, cekcok pertama kali terjadi sewaktu dirinya masih duduk di bangku SMP. Kejadian itu terjadi ditempat mertuanya sendiri, di jalan Pahlawan.
Pada waktu itu dia (sang kakak) sempat meletakkan sebilah parang tepat dileher korban (sang adik). “Dan masalahnya pun sepele, yaitu masalah pakaian,” kata Samli lagi. Kejadian kedua, lanjut ia, di jalan Merdeka Raya, Gg. Asoka, masalahnya yakni sang adik dituduh berselingkuh dengan istri pelaku.
Singkat cerita, dirinya merasa tak melakukan hal hina tersebut dan juga tidak mau ribut-ribut sama keluarga apalagi sama kakak kandung sendiri. Samli pun berinisiatif menghindar dengan merantau ke daerah lain untuk mencari nafkah. “Setelah beberapa tahun, saya ditelepon oleh kakak saya tadi untuk membantu istrinya berjualan di Kota Buntok sampai sekarang,” terang Samli.
Dia menuturkan, kalau sang kakak memang mempunyai masalah di dalam rumah tangganya. Namun masalah apa, tidak diketahui secara jelas. Singkat cerita, sekitar dua hari sebelum kejadian di rumah di jalan Kartini, Gg. Bersama I, sang kakak sudah marah-marah gak jelas dengan membawa sebilah parang.
“Masalahnya waktu itu saya disuruh kakak saya membersihkan potongan kayu, karena waktu itu rumah sedang direnovasi dan banyak potongan kayu yang berserakan,” terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, akan tetapi waktu itu sang kakak menyuruh dirinya dengan nada tinggi serta emosi. Padahal apa yang disuruhnya itu sudah dilakukan sang adik.
“Saya kan kecapean habis kerja otomatis merasa jengkel dengan ucapan-ucapannya, Makanya saya jawab dengan nada tinggi juga,” ucapnya. Samli juga menyampaikan, sebelum kejadian berdarah itu, ia sempat mendengar sang kakak berkata sama istrinya sambil marah-marah dan berkata, yakni kalau usaha menjahitnya bangkrut maka sang adik dan istri akan dibunuh.
Sementara Kapolsek Dusun Selatan Ipda H. Tonie didampingi Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menyampaikan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah pelaku dan bertanya kepada korban, siapa yang menceritakan bahwa dirinya tidak dibolehkan lagi datang ke toko. Dia menambahkan, namun pertanyaan itu justru dijawab oleh korban dengan nada menantang pelaku untuk berduel.
Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil sebilah parang. Lalu kemudian pelaku kembali ke depan rumah dan langsung menebas sang adik menggunakan parang yang dibawanya. “Korban sempat melawan dengan mengayunkan helmnya ke arah pelaku, namun pelaku berhasil menghindar,” ungkap pria yang akrab di sapa H. Tonie ini.
Akibat dari kejadian tersebut, menyebabkan korban menderita luka dibagian kepala, badan serta dibagian sela ibu jari. Belum puas, menyerang sang adik dengan parang panjang, pelaku mengambil sebilah kayu yang berada disekitar lokasi dan berupaya untuk melukai korban.
Namun pada saat itu juga pelaku sempat dicegah oleh masyarakat setempat. “Kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap Kapolsek. Dia menambahkan, untuk saat ini pelaku ditahan di Polsek setempat dan kasus tersebut masih dalam penyidikan selama 20 hari kedepan.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah helm, satu buah kayu bulat, satu buah senjata tajam jenis parang, potongan rambut korban dan satu lembar celana pendek milik pelaku serta satu lembar celana kain milik korban. “Untuk Pasal yang disangkakan, kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” kata H. Tonie.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post