• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » SN Pelaku Bacok Adik Kandung Dikenal Berwatak Temperamental

SN Pelaku Bacok Adik Kandung Dikenal Berwatak Temperamental

Rabu, 5 Oktober 2022
in Hukrim
A A
FOTO: CO/MATAKALTENG - Foto bagian atas Samli (korban), foto bagian bawah Kapolsek Dusel (kanan) dan Kanit Reskrim.

FOTO: CO/MATAKALTENG - Foto bagian atas Samli (korban), foto bagian bawah Kapolsek Dusel (kanan) dan Kanit Reskrim.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Masih ingat dengan kejadian perkelahian berdarah antara kakak dan adik kandung di Jalan RA Kartini Buntok beberapa hari lalu. SN (53) alias Udin seorang tukang jahit Pelaku pembacokan yang tega membacok Samli (33) yang diketahui sebagai adik kandungnya sendiri berwatak tempramental.

“Kejadian cekcok seperti itu sudah terjadi kurang lebih 4 kali, namun tidak separah kali ini,” kata sang adik, Rabu 5 Oktober 2022. Samli menjelaskan, cekcok pertama kali terjadi sewaktu dirinya masih duduk di bangku SMP. Kejadian itu terjadi ditempat mertuanya sendiri, di jalan Pahlawan. 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pada waktu itu dia (sang kakak) sempat meletakkan sebilah parang tepat dileher korban (sang adik). “Dan masalahnya pun sepele, yaitu masalah pakaian,” kata Samli lagi. Kejadian kedua, lanjut ia, di jalan Merdeka Raya, Gg. Asoka, masalahnya yakni sang adik dituduh  berselingkuh dengan istri pelaku. 

Singkat cerita, dirinya merasa tak melakukan hal hina tersebut dan juga tidak mau ribut-ribut sama keluarga apalagi sama kakak kandung sendiri. Samli pun berinisiatif menghindar dengan merantau ke daerah lain untuk mencari nafkah. “Setelah beberapa tahun, saya ditelepon oleh kakak saya tadi untuk membantu istrinya berjualan di Kota Buntok sampai sekarang,” terang Samli. 

Dia menuturkan, kalau sang kakak memang mempunyai masalah di dalam rumah tangganya. Namun masalah apa, tidak diketahui secara jelas. Singkat cerita, sekitar dua hari sebelum kejadian di rumah di jalan Kartini, Gg. Bersama I, sang kakak sudah marah-marah gak jelas dengan membawa sebilah parang. 

“Masalahnya waktu itu saya disuruh kakak saya membersihkan potongan kayu, karena waktu itu rumah sedang direnovasi dan banyak potongan kayu yang berserakan,” terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, akan tetapi waktu itu sang kakak menyuruh dirinya dengan nada tinggi serta emosi. Padahal apa yang disuruhnya itu sudah dilakukan sang adik.

“Saya kan kecapean habis kerja otomatis merasa jengkel dengan ucapan-ucapannya, Makanya saya jawab dengan nada tinggi juga,” ucapnya. Samli juga menyampaikan, sebelum kejadian berdarah itu, ia sempat mendengar sang kakak berkata sama istrinya sambil marah-marah dan berkata, yakni kalau usaha menjahitnya  bangkrut  maka sang adik dan istri  akan dibunuh.

Sementara Kapolsek Dusun Selatan Ipda H. Tonie  didampingi Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menyampaikan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah pelaku dan bertanya kepada korban, siapa yang menceritakan bahwa dirinya tidak dibolehkan lagi datang ke toko. Dia menambahkan, namun pertanyaan itu justru dijawab oleh korban dengan nada menantang pelaku untuk berduel. 

Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil sebilah parang. Lalu kemudian pelaku kembali ke depan rumah dan langsung menebas sang adik menggunakan parang yang dibawanya. “Korban sempat melawan dengan mengayunkan helmnya ke arah pelaku, namun pelaku berhasil menghindar,” ungkap pria yang akrab di sapa H. Tonie ini. 

Akibat dari kejadian tersebut, menyebabkan korban menderita luka dibagian kepala, badan serta dibagian sela ibu jari. Belum puas, menyerang sang adik dengan parang panjang, pelaku mengambil sebilah kayu yang berada disekitar lokasi dan berupaya untuk melukai korban. 

Namun pada saat itu juga pelaku sempat dicegah oleh masyarakat setempat. “Kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap Kapolsek. Dia menambahkan, untuk saat ini pelaku ditahan di Polsek setempat dan kasus tersebut masih dalam penyidikan selama 20 hari kedepan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah helm, satu buah kayu bulat, satu buah senjata tajam jenis parang, potongan rambut korban dan satu lembar celana pendek milik pelaku serta satu lembar celana kain milik korban. “Untuk Pasal yang disangkakan, kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” kata H. Tonie. 

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Terekam Kamera Pengawas, 2 Karung Beras 10 Kilogram Raib Digondol Maling

Next Post

Sudah 11 Ribu Masyarakat Suntik Vaksin di Puskesmas Baamang I Sampit

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Sudah 11 Ribu Masyarakat Suntik Vaksin di Puskesmas Baamang I Sampit

Cara Pemkab Barsel Kendalikan Inflasi dengan Pasar Murah

Bawaslu Barsel Perpanjangan Rekrutmen Panwascam, Apa Sebab ?

Sehari Proses Pencarian, Jasad Pelajar Desa Pelantaran Ditemukan Tak Bernyawa

Danrem 102/Pjg Brigjend TNI Yudianto Putrajaya Terima Gelar Kehormatan dari DAD Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK