• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » SN Pelaku Bacok Adik Kandung Dikenal Berwatak Temperamental

SN Pelaku Bacok Adik Kandung Dikenal Berwatak Temperamental

Rabu, 5 Oktober 2022
in Hukrim
A A
FOTO: CO/MATAKALTENG - Foto bagian atas Samli (korban), foto bagian bawah Kapolsek Dusel (kanan) dan Kanit Reskrim.

FOTO: CO/MATAKALTENG - Foto bagian atas Samli (korban), foto bagian bawah Kapolsek Dusel (kanan) dan Kanit Reskrim.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Masih ingat dengan kejadian perkelahian berdarah antara kakak dan adik kandung di Jalan RA Kartini Buntok beberapa hari lalu. SN (53) alias Udin seorang tukang jahit Pelaku pembacokan yang tega membacok Samli (33) yang diketahui sebagai adik kandungnya sendiri berwatak tempramental.

“Kejadian cekcok seperti itu sudah terjadi kurang lebih 4 kali, namun tidak separah kali ini,” kata sang adik, Rabu 5 Oktober 2022. Samli menjelaskan, cekcok pertama kali terjadi sewaktu dirinya masih duduk di bangku SMP. Kejadian itu terjadi ditempat mertuanya sendiri, di jalan Pahlawan. 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Pada waktu itu dia (sang kakak) sempat meletakkan sebilah parang tepat dileher korban (sang adik). “Dan masalahnya pun sepele, yaitu masalah pakaian,” kata Samli lagi. Kejadian kedua, lanjut ia, di jalan Merdeka Raya, Gg. Asoka, masalahnya yakni sang adik dituduh  berselingkuh dengan istri pelaku. 

Singkat cerita, dirinya merasa tak melakukan hal hina tersebut dan juga tidak mau ribut-ribut sama keluarga apalagi sama kakak kandung sendiri. Samli pun berinisiatif menghindar dengan merantau ke daerah lain untuk mencari nafkah. “Setelah beberapa tahun, saya ditelepon oleh kakak saya tadi untuk membantu istrinya berjualan di Kota Buntok sampai sekarang,” terang Samli. 

Dia menuturkan, kalau sang kakak memang mempunyai masalah di dalam rumah tangganya. Namun masalah apa, tidak diketahui secara jelas. Singkat cerita, sekitar dua hari sebelum kejadian di rumah di jalan Kartini, Gg. Bersama I, sang kakak sudah marah-marah gak jelas dengan membawa sebilah parang. 

“Masalahnya waktu itu saya disuruh kakak saya membersihkan potongan kayu, karena waktu itu rumah sedang direnovasi dan banyak potongan kayu yang berserakan,” terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, akan tetapi waktu itu sang kakak menyuruh dirinya dengan nada tinggi serta emosi. Padahal apa yang disuruhnya itu sudah dilakukan sang adik.

“Saya kan kecapean habis kerja otomatis merasa jengkel dengan ucapan-ucapannya, Makanya saya jawab dengan nada tinggi juga,” ucapnya. Samli juga menyampaikan, sebelum kejadian berdarah itu, ia sempat mendengar sang kakak berkata sama istrinya sambil marah-marah dan berkata, yakni kalau usaha menjahitnya  bangkrut  maka sang adik dan istri  akan dibunuh.

Sementara Kapolsek Dusun Selatan Ipda H. Tonie  didampingi Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menyampaikan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah pelaku dan bertanya kepada korban, siapa yang menceritakan bahwa dirinya tidak dibolehkan lagi datang ke toko. Dia menambahkan, namun pertanyaan itu justru dijawab oleh korban dengan nada menantang pelaku untuk berduel. 

Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil sebilah parang. Lalu kemudian pelaku kembali ke depan rumah dan langsung menebas sang adik menggunakan parang yang dibawanya. “Korban sempat melawan dengan mengayunkan helmnya ke arah pelaku, namun pelaku berhasil menghindar,” ungkap pria yang akrab di sapa H. Tonie ini. 

Akibat dari kejadian tersebut, menyebabkan korban menderita luka dibagian kepala, badan serta dibagian sela ibu jari. Belum puas, menyerang sang adik dengan parang panjang, pelaku mengambil sebilah kayu yang berada disekitar lokasi dan berupaya untuk melukai korban. 

Namun pada saat itu juga pelaku sempat dicegah oleh masyarakat setempat. “Kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap Kapolsek. Dia menambahkan, untuk saat ini pelaku ditahan di Polsek setempat dan kasus tersebut masih dalam penyidikan selama 20 hari kedepan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah helm, satu buah kayu bulat, satu buah senjata tajam jenis parang, potongan rambut korban dan satu lembar celana pendek milik pelaku serta satu lembar celana kain milik korban. “Untuk Pasal yang disangkakan, kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” kata H. Tonie. 

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Terekam Kamera Pengawas, 2 Karung Beras 10 Kilogram Raib Digondol Maling

Next Post

Sudah 11 Ribu Masyarakat Suntik Vaksin di Puskesmas Baamang I Sampit

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Sudah 11 Ribu Masyarakat Suntik Vaksin di Puskesmas Baamang I Sampit

Cara Pemkab Barsel Kendalikan Inflasi dengan Pasar Murah

Bawaslu Barsel Perpanjangan Rekrutmen Panwascam, Apa Sebab ?

Sehari Proses Pencarian, Jasad Pelajar Desa Pelantaran Ditemukan Tak Bernyawa

Danrem 102/Pjg Brigjend TNI Yudianto Putrajaya Terima Gelar Kehormatan dari DAD Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK