SAMPIT – Penangkapan seorang pelajar yang diduga sebagai pengedar obat Carnophen atau Zenith sebanyak 1.685 butir, oleh jajaran Polsek Telawang pada tanggal 14 Agustus lalu, di Kecamatan Telawang, adala pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Pengungkapan kasus ini masuk dalam UUD tentang kesehatan dan narkoba,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Senin 15 Agustus 2022. Lanjutnya, peredaran Zenith oleh pelajar ini sendiri dilakukan mapping agar dalang atau bandarnya diatasnya cepat terungkap.
“Kami akan telusuri sampai ke akar-akarnya, terkait hal ini. Kalau untuk peredaran sendiri belum bisa kami publikasikan karena itu sebagai ranah penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian,” jelas Kapolres.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang pada tanggal 14 Agustus 2022. Berhasil mengamankan seorang pelajar, di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis obat Zenith sebanyak 1.685 butir di dalam rumahnya tersebut.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post