PALANGKA RAYA – Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Riau Kota Palangka Raya, Sabtu 13 Maret 2021 dini hari.
Pria tersebut awalnya terkejut saat melihat Tim Raimas melintas menggelar Patroli Cipta Kondisi Keamanan Masyarakat di seputara Jalan Riau Palangka Raya, namun tiba-tiba ada seorang pria yang nampak mencurigakan membuang sesuatu yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan ada 1 paket sabu-sabu yang sengaja di buang dengan bungkusan rokok, namun pria tersebut tidak mau mengaku dan mengatakan kepada petugas bahwa narkoba itu bukan miliknya.
Diamankannya pria tersebut dibenarkan oleh Direktur Sabhara Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadir Sabhara AKBP Timbul RK Siregar, bahwa pria yang diamankan tersebut diduga sebagai kurir.
“Ya, dugaan sementara Pria yang diamankan ini adalah seorang kurir yang sedang menunggu pembeli narkoba di kawasan Jalan Riau tersebut, dari pengakuan ukuran paket sabu tersebut biasanya dijual dengan harga Rp100 rupiah” jelasnya.
Selanjutnya Pria tersebut akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. “Kita akan ambil keterangan dalu di Kantor Direktorat Samapta Polda Kalteng, selanjutnya akan kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(fai/matakalteng.co id)
Discussion about this post