NANGA BULIK – Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau terus bergulir. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakulan oleh oknum yang terlibat dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019 di desa tersebut, Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan penggeledahan terhadap kantor desa.
Kajari Lamandau, Agus Widodo, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa penggeledahan tersebut penting dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan memperoleh alat bukti dalam mengungkap kasus tersebut.
“Penggeledahan kantor desa dilakukan untuk memperoleh alat bukti, dokumen , surat, buku, dan hal lain yang ada hubungannya dengan tindak pidana dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa,” ungkap Agus, Minggu 20 Desember 2020.
Terkait hal itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamandau, Brurianto Sukahar ,SH menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penetapan dari pengadilan negeri Tipikor Palangkaraya yang memberikan izin kepada penyidik kejaksaan Negeri Lamandau untuk melakukan penggeledahan terhadap tempat, rumah , pakaian , badan dan atau kantor desa di desa bunut kabupaten Lamandau .
“Penetapan pengadilan yang ditandatangani pada 17 Desember kami terima pada 18 Desember pagi, sehingga sorenya langsung melakukan perintah penggeledahan tersebut,” ungkapnya. Dirinya menyebut, proses penggeledahan juga disaksikan langsung oleh RT setempat dan tokoh masyarakat serta mantir adat desa Bunut.
“Dalam giat tersebut, berkas-berkas yang disita diantaranya adalah terkait aspek pengelolaan sarana dan prasarana dan aspek pengelolaan keuangan desa, seperti data/dokumen barang inventaris kantor yang ternyata juga kurang lengkap, SPK/kontrak , RAB/Gambar kegiatan, SPJ TA 2019 dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan,” kata Bruri.
Meskipun dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi di kantor kejaksaan beberapa waktu sudah ada beberapa dokumen yang diamankan, Bruri menjelaskan bahwa masih belum lengkap sehingga perlu dilaksanakan penggeledahan kantor desa.
“Harapan kami melalui penggeledahan ini kita bisa menemukan bukti-bukti pe dukung baru,” imbuhnya. Satu kendala yang dihadapi saat melakukan penggeledahan, lanjut Dia, karena kantor desa tersebut pernah terendam banjir beberapa kali hingga banyak berkas yang tenggelam dan tidak sempat diselamatkan sehingga dalam kondisi basah dan hancur.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post