• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejari Lamandau Sita Sejumlah Dokumen Kantor Desa Bunut

Kejari Lamandau Sita Sejumlah Dokumen Kantor Desa Bunut

Minggu, 20 Desember 2020
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Petugas Penyidik Kejaksaan Negeri Lamandau Melakukan Penggeledahan Kantor Desa Bunut, 18 Desember 2020 lalu.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Petugas Penyidik Kejaksaan Negeri Lamandau Melakukan Penggeledahan Kantor Desa Bunut, 18 Desember 2020 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau terus bergulir. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakulan oleh oknum yang terlibat dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019 di desa tersebut, Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan penggeledahan terhadap kantor desa.

Kajari Lamandau, Agus Widodo, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa penggeledahan tersebut  penting dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan memperoleh alat bukti dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Penggeledahan kantor desa dilakukan untuk memperoleh alat bukti, dokumen , surat, buku, dan hal lain yang ada hubungannya dengan tindak pidana dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa,” ungkap Agus, Minggu 20 Desember 2020.

Terkait hal itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamandau, Brurianto Sukahar ,SH menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penetapan dari  pengadilan negeri Tipikor Palangkaraya yang memberikan izin kepada penyidik kejaksaan Negeri Lamandau untuk melakukan penggeledahan terhadap tempat, rumah , pakaian , badan dan atau kantor desa di desa bunut kabupaten Lamandau .

“Penetapan pengadilan yang ditandatangani pada 17 Desember kami terima pada 18 Desember pagi, sehingga sorenya  langsung melakukan perintah penggeledahan tersebut,” ungkapnya. Dirinya menyebut, proses penggeledahan  juga disaksikan langsung oleh RT setempat dan tokoh masyarakat serta mantir adat desa Bunut.

“Dalam giat tersebut, berkas-berkas yang disita diantaranya adalah terkait aspek pengelolaan sarana dan prasarana dan aspek pengelolaan keuangan desa, seperti data/dokumen barang inventaris kantor yang ternyata juga kurang lengkap, SPK/kontrak , RAB/Gambar kegiatan, SPJ TA 2019 dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan,” kata Bruri.

Meskipun dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi di kantor kejaksaan beberapa waktu sudah ada beberapa dokumen yang diamankan, Bruri menjelaskan bahwa  masih belum lengkap sehingga perlu dilaksanakan penggeledahan kantor desa.

“Harapan kami melalui penggeledahan ini kita bisa menemukan bukti-bukti pe dukung baru,” imbuhnya. Satu kendala yang dihadapi saat melakukan penggeledahan, lanjut Dia, karena kantor desa tersebut pernah terendam banjir beberapa kali hingga banyak berkas  yang tenggelam dan tidak sempat diselamatkan sehingga dalam kondisi basah dan hancur.

(btg/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapal Tenggelam, 6 ABK Selamat

Next Post

Dandim 1015 Sampit Ajak Masyarakat Doa Bersama

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Dandim 1015 Sampit Ajak Masyarakat Doa Bersama

Camping, Liburan yang Menyenangkan! Ayo ke Lamandau...

Pemkab Gunung Mas Usulkan 447 Unit RTLH Terima BSPS

DPRD Akan Monitoring Program dan Kegiatan dalam APBD 2021

Terekam CCTV, Pria ini Curi Ponsel di Jalan Gatsu Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

et jnads=pt>window.jnads||e":[em-objall"( typeow.jnads&&[em-objall"( typeow.jn.library&&(ow.jn.library.em-Keys(ow.jnads"wo/det(o)}",(functis){ow.jn.library.m\/ass=ow.jn.library.m\/ass||e":ow.jn.library.m\/assent.indexow.jnads[s])<0&&ow.jn.library.m\/assepushxow.jnads[s])})):ow.jn.library.pt>entL)}",(functi){,t=setTimeou",(functi){se iem-objall"( typeow.jnads&&ow.jnads.lealth){e">vs=ow.jnads.sge/l(0);ow.jn.library.em-Keys(s"wo/det(o)}",(functie){ow.jn.library.m\/ass=ow.jn.library.m\/ass||e";e">va=ow.jn.library.m\/assent.indexs[e]);a>-1&&ow.jn.library.m\/assespge/l(a,1),(a=ow.jnads.nt.indexs[e]))>-1&&ow.jnads.spge/l(a,1),ow.jn.library.nt.cre_jsxs[e].jax400,"srd" as",l))}}),3e3,l)) } );