SAMPIT – Pencurian di sebuah toko kembali terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang berhasil dibobol maling oleh seorang pria pada hari ini, Minggu 20 Desembee 2020.
Pemilik toko ponsel Fahrizal mengatakan, kejadjan tersebut terekam oleh CCTV dan ketahuan pencurian dilakukan pada pukul 03.35 WIB. Sehingga dirinya memiliki bukti dan melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada yang berwajib.
“Barang yang berhasil diambil yaitu rokok sebanyak 97 bungkus dengan nilai Rp 1,8 juta, aksesoris ponsel dengan nilai Rp 2,8 juta, uang tunai Rp 500 ribu, 2 buah ponsel dengan nilai Rp 2 juta, dan voucher pulsa isi ulang dengan nilai 2,8 juta,” beber korban, Minggu 20 Desember 2020.
Sementara itu menurut korban, pelaku masuk melalui pintu utama dengan menjebol dua gembok. Dan perbuatan pelaku terlihat jelas di CCTV saat dirinya baru menyadari kehilangan pada pagi hari dan langsung memeriksa CCTV.
“Saya berharap pelaku bisa segera ditemukan, karena dari CCTV itu sangat jelas,” ujarnya. Terlihat dari rekaman CCTV itu pelaku yang menggunakan peci, berkacamata dan mengenakan baju piyama.
Pelaku mengambil sejumlah barang dalam toko tersebut dengan cara membuka etalase, kemudian mengambil barang-barang. Barang yang diambil tersebut dimasukkan ke dalam plastik, saat beraksi pelaku juga menggunakan sebuah senter kecil yang dipegang menggunakan mulutnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post