KUALA KURUN – Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat telah mengusulkan ratusan unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
”Secara keseluruhan ada 447 unit RTLH yang kami usulkan untuk mendapatkan BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Nuning Herawati, Minggu 20 Desember 2020.
Usulan 447 RTHL itu tersebar di lima kecamatan, yakni Mihing Raya, Kurun, Rungan, Manuhing, dan Kahayan Hulu Utara. Rinciannya, di Kelurahan Kuala Kurun 178 unit, Tampang Tumbang Anjir 28 unit, Tumbang Talaken 35 unit, Tumbang Miri 31 unit, Desa Dandang 45 unit, Tuyun 21 unit, Tewang Pajangan 30 unit, Tumbang Tambirah 38 unit, dan Tumbang Jutuh 41 unit.
”BSPS merupakan program dari pemerintah pusat yang diwujudkan dengan pemberian bantuan dana kepada masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat. Disesuaikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan,” ujarnya.
Dia mengatakan, program BSPS pada prinsipnya hanya bersifat rangsangan untuk menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat, agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumah secara swakelola.
”BSPS yang diberikan kepada penerima bantuan masing-masing sebesar Rp 17.500.000, yang terdiri dari Rp 15.000.000 digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 digunakan untuk upah tukang,” terangnya.
Dia menuturkan, program BSPS di Kabupaten Gumas sudah ada sejak tahun 2018 lalu. Dimana pada tahun 2018, ada 215 unit RTLH yang menerima BSPS, lalu pada tahun 2019 ada 242 unit, dan tahun 2020 ada 300 unit. Keberadaan program BSPS ini tentu sangat membantu dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
”Khusus untuk tahun 2020, 300 unit RTLH yang menerima BSPS itu tersebar di Desa Pematang Limau 24 unit, Rabauh 28 unit, Batu Nyapau 30 unit, Kasintu 20 unit, Tumbang Pajangei 29 unit. Petak Bahandang 25 unit, Hurung Bunut 34 unit, Tumbang Mujai 20 unit, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 36 unit, dan Tumbang Rahuyan 54 unit,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post