SAMPIT – Pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan anak masih terus berjalan. Dihadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), para terduga pelaku mengaku kerap mengonsumsi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
“Kami sering mengonsumsi sabu. Beberapa hari yang lalu saya ada mengonsumsi sabu, sementara pacar saya sudah satu bulan ini tidak memakai,” kata ibu kandung korban yang merupakan salah seorang terduga pelaku, Selasa 25 Agustus 2020.
Meski demikian, para tersangka berdalih melakukan tindakan kekerasan tersebut dalam keadaan normal atau tidak dalam pengaruh barang haram tersebut. Mereka melakukannya karena geram atas tingkah laku si anak yang sulit untuk ditegur.
“Dia (korban) itu susah ditegur, makanya sering saya cubit dan pukul, tapi tidak keras,” dalih ibu kandung korban.
Pasangan kekasih ini sudah menjalin hubungan selama satu tahun. Bahkan mereka sudah tinggal dalam satu rumah. Sementara itu, dari kekasih ibu korban mengaku melakukan kekerasan tersebut untuk membuat hubungan asmara mereka berakhir.
“Saya ingin putus tapi dia tidak mau. Maksud saya memukul anaknya agar dia benci dengan saya, dan mau putus. Ternyata tidak. Dia malah ikutan mukul. Saya memukul sewajarnya saja, tidak terlalu keras,” sebut pria terduga pelaku penganiayaan.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post