KUALA PEMBUANG – Walau sempat digadang-gadang sebagai salah satu solusi konkret untuk mengentas jumlah pengangguran di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun fakta di lapangan membuktikan bahwa kartu pra kerja tidak berjalan sesuai harapan. Banyak pemilik karti pra kerja kebingungan untuk tahapan selanjutnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyatakan jumlah pengangguran di Indonesia relatif tinggi. Per bulan Februari 2020 saja jumlah pengangguran rata-rata di angka 6,88 juta jiwa, namun angka tersebut terus bergerak hingga per Mei 2020 terjadi penambahan 60.000 jiwa. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), kartu pra kerja tidak berfungsi sama sekali atau macet karena tidak ada tindak lanjut dari pusat. Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan merasa bahwa kartu pra kerja tidak memberikan peluang kepada pemilik kartu pra kerja atau bahkan membuat pemilik kartu pra kerja tersebut kebingungan.
Hal tersebut diungkapkna Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Seruyan, Budi Rahman yang marasa bahwa daerah ditumbalkan dalam hal ini. Selain itu, menurutnya, adanya wabah pandemi covid-19 tentu menjadi tamparan telak bagi Pemkab Seruyan dalam mengentas pengangguran di Kabupaten Seruyan.
“Kartu pra kerja ditempat kita belum sesuai harapan. Apalagi itu digadang-gadang sebagai solusi untuk mengentas pengangguran, menurut saya kurang efektif dan efisien. Ditambah dalam kondisi dan situasi sekarang. Seharusnya pusat mengkaji secara mendalam terlebih dahulu, ini seperti dibebankan kepada daerah,” tandasnya, Selasa 25 Agustus 2020.
Ditambahkan Budi, Perusahaan Besar Swasta (PBS) berbasis perkebunan kelapa sawit sedang gencar menekan produksi. Jelas, tambahnya, hal itu akan berdampak buruk bagi para pekerja asal Kabupaten Seruyan. Pengurangan jam kerja menjadi salah satu cara PBS untuk menekan kos produksi.
“Kemarin, masyarakat pekerja di salah satu PBS mau melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut penambahan jam kerja, namun kami berhasil meredam itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.
Keadaan demikian, lanjut Budi, menjadi pekerjaan besar Pemkab Seruyan dalam mengentaskannya. Karena itu dirinya berharap agar ada upaya-upaya konkret dari pusat, tetapi tidak seperti kartu pra kerja.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post