• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pencuri Sapi di Lamandau Dibekuk Polisi, Satu Lainnya DPO

Pencuri Sapi di Lamandau Dibekuk Polisi, Satu Lainnya DPO

Minggu, 19 Juli 2020
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat menggelar Press Release pencurian sapi di Kabupaten Lamandau, Minggu 19 Juli 2020.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat menggelar Press Release pencurian sapi di Kabupaten Lamandau, Minggu 19 Juli 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Seorang pelaku pencurian sapi inisial Sa (44 tahun) berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lamandau. Hal itu diungkapkan Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP dalam press release yang digelar di Aula Joglo Mapolres setempat, Minggu 19 Juli 2020.

Didampingi Kabag Ops AKP Agus Priyo Wibowo dan Kasat Reskrim IPTU Far’ul Usaedi, dalam press releasenya Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa kasus pencurian hewan ternak itu terjadi pada tanggal 11 Juli 2020 di RT 09 Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Tersangka Sa (44) alias I melakukan pencurian dua ekor sapi milik warga bernama Gusti Jamhari di sebuah kebun kelapa sawit sungai pandau RT 09 Kelurahan Nanga Bulik pada hari Sabtu 11 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 WIB malam,” ungkapnya.

Pelaku pencurian, lanjut Titis, berjumlah dua orang, satu pelaku Sa (44) berhasil diamankan, namun satu tersangka lainnya inisial S (35) masih dalam pencarian atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hari sebelumnya, Jumat 10 Juli 2020, tersangka Sa dan S mendatangi pondok milik Ucit Riyadi untuk meminjam sebuah mobil pick up, dengan alasan akan dibawa ke Pangkalan Bun. Nah mobil itulah yang digunakan kedua tersangka untuk membawa sapi curiannya untuk dijual di Pangkalan Bun,” kata Titis.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Titis membeberkan bahwa dua ekor sapi tersebut telah dijual seharga Rp10.000.000 kepada seorang jagal bernama Samsul Bahri. 

“Proses jual beli dilakukan secara resmi dengan menghadirkan Ketua RT setempat, maka dalam hal ini si pembeli tidak terkena pasal sebagai penadah karena tersangka tidak mengaku menjual sapi curian kepada pembeli dan dilakukan jual beli menghadirkan saksi atau tidak sembunyi-sembunyi,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim, IPTU Far’ul Usaedi menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada tanggal 17 Juli 2020 dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Setelah melakukan penyelidikan sejak tanggal 11 Juli 2020, kita berhasil mengungkap bahwa pelaku Sa dan S telah menjual hewan curiannya pada tanggal 13 Juli 2020 seharga Rp10 juta kepada seorang jagal di Pangkalan Bun,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus ini, kata Far’ul lagi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi lokal masing-masing berumur 5 dan 2 tahun, satu unit kendaraan roda 4 jenis pick up, serta satu buah nota pembelian bermaterai tertanggal 13 Juli 2020 yang terdapat tanda tangan atas nama penjual dan pembeli dua ekor sapi tersebut.

Atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan, tersangka Sa (44) kini diamankan di Makopolres Lamandau dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara, sedangkan satu tersangka lainnya S (35) masih buron.

Terkait kasus ini, Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP mengimbau kepada warga dan para pemilik sapi selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila ada kejadian yang membahayakan.

“Menjelang hari raya kurban ini, saya imbau masyarakat senantiasa waspada , semoga kedepan tidak akan ada lagi kasus pencurian sapi di Lamandau,”  harapnya.

(btg/matakalteng.com)

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kota Palangka Raya Dorong Pemko Siaga Karhutla

Next Post

Buka Kembali, Pengunjung Masih Belum Normal

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Buka Kembali, Pengunjung Masih Belum Normal

Musibah Corona Berkah Bagi Penjual Alat Pancing

Bupati Awasi Semua Pengerjaan Proyek, Telusuri Dugaan Pungutan Fee 10 Persen

Sekda Minta Semua Pihak Waspada Kebakaran Permukiman

Mendagri Cek Kesiapan Pilkada dan Penanganan Covid-19 di Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK