• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah.

FOTO: MATAKALTENG - Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan pengelolaan pembelajaran pada saat bulan Ramadhan mendatang.

“Surat itu telah kita sampaikan pada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Pengawas S1, Pengawas SMP dan Penilik Satuan PAUD PNF. Kemudian Kepala Taman Kanak-Kanak, Kepala Sekolah Dasar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Se-Kotim,” kata Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Sebut Seleksi Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Bukan Sekadar Ajang Mencari Juara

Pernah Raih Juara II Tingkat Provinsi, Guru dan Kepala Sekolah Kotim Kembali Disiapkan Berkompetisi

Peserta Lomba Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi di Kotim Meningkat, 63 Orang Ikut Kompetisi

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Menurutnya, SE tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Juga berdasarkan Peraturan Menten Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomer 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” ujarnya.

Kemudian dilandasi juga oleh Peraturan Bupati Kotim Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kotim, Peraturan Bupati Kotim Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kotim.

“Serta Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 800/1070/BPKSDM PKAP/X/2023 Tentang Hari Libur dan Cuti Hersama Tahun 2024 dan Surat Pit Kepala Dinas Pendidikan Kotim Nomor 421/4116/Skrt/2023 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024,” sebutnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, lanjut M Irfansyah, Libur Khusus Puasa (LKP) awal bulan Ramadhan dimulai pada tanggal 11 sampai dengan 16 Maret 2024. Sementara untuk Libur Cuti Bersama sampai dengan tanggal 15 April 2024.

Sementara, kegiatan belajar mengajar pada tanggal 18 Maret sampai dengan 6 April 2024 juga sudah diatur dalam edaran dan semua sekolah diharapkan dapat menyesuaikan dengan aturan itu.

“Pertama untuk jam masuk sekolah dimulai pada pukul 07.00 WIB, menindakan apel pagi dan kegiaran yang bersifat fisik seperti olahraga digantikan dengan penambahan kegiatan penguatan pendidikan karakter dan/atau projek penguatan profil pelajar Pancasila,” ujarnya.

Selain itu, setiap jam pelajaran dikurangi sebanyak 10 menit. Untuk satuan pendidikan swasta yang bernuansa kengamaan selain Islam dapat mengatur kegiatan belajar mengajarnya sesuai ketentuan yang berlaku dan melapor kepada Disdik melalui bidang Pembinaan sekolah masing-masing.

“Semoga semua sekolah bisa menyesuaikan, apalagi ini dilaksanakan setiap tahunnya. Harapan kita pada saat Ramadhan anak-anak tetap aktif dalam belajar dan pihak sekolah juga memberikan ruang untuk anak-anak berkreasi dalam bentuk ragam kegiatan Ramadhan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1708Tweet1067SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

40 Guru TK dan Kepsek di Kotim Ikuti Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka

Next Post

Pemerintah Harus Bantu Kembangkan Industri Kecil

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Kadisdik Sebut Seleksi Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Bukan Sekadar Ajang Mencari Juara

Senin, 27 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Pernah Raih Juara II Tingkat Provinsi, Guru dan Kepala Sekolah Kotim Kembali Disiapkan Berkompetisi

Senin, 27 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Peserta Lomba Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi di Kotim Meningkat, 63 Orang Ikut Kompetisi

Senin, 27 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Harus Bantu Kembangkan Industri Kecil

Pemerintah Diminta Pastikan Bantuan Poktan Benar Tersalurkan

Pemkab Barsel Diminta Pantau Harga Bapok di Pasaran

ASN di Barsel Diminta Terus Tingkatkan Kinerja

Dadang Siswanto: Pembangunan Jangan Hanya di Bidang Infrastruktur Saja

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK