SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki, memimpin langsung Rapat Koordinasi Akhir dan Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Selasa (30/9/2025).
Masduki menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penataan aset dan akses agraria di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Sukamara.
Dia menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar redistribusi tanah, tetapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat melalui penataan akses yang berkelanjutan dan terintegrasi.
“Penataan aset harus dibarengi dengan penataan akses agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari reforma agraria. Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga soal kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Masduki.
Dijelaskannya, rapat koordinasi ini membahas strategi integrasi data, pemetaan wilayah prioritas, serta langkah-langkah konkret dalam mendukung program reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan.
“Saya berharap agar seluruh pihak dapat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola agraria yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” Pintanya.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan implementasi reforma agraria di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Sukamara, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post