SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan gedung Puskesmas Jelai di Kecamatan Jelai yang seharunya rampung pada 27 Desember 2024.
Gedung yang sudah dikerjakan sejak tanggal 30 Juli 2024 dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2024 saat ini masih dalam pengerjaan.
“Hari ini kita kunjungan, survey sekaligus monitoring perkembangan pembangunan Puskesmas Jelai ya,” kata Masduki di lokasi proyek pembangunan Puskesmas Jelai.
Masduki mengatakan bahwa proyek pembangunan gedung Puskesmas Jelai tersebut telah menyalahi aturan, seharusnya proyek selesai pada akhir Desember 2024, namun hingga April 2025 pembangunan belum selesai dan masih terus berlanjut.
“Dan ini sudah April 2025 tanggal 15 ya, artinya ini sudah lewat empat bulan kondisi masih seperti ini, teman-teman lihat sendiri, kondisinya,” ucapnya.
Dalam sidak itu, Masduki menekankan pengerjaan Puskesmas Jelai senilai Rp 8,076 miliar lebih itu harus rampung dan fungsional pada akhir April 2025.
“Kontraktor menjanjikan akhir bulan ini selesai, harusnya gak boleh begini, ini uang rakyat dan rakyat berharap puskesmas segera jadi bisa fungsional untuk fasilitas kesehatan,” jelas Masduki.
Setelah sidak ini, pihaknya nanti akan kembali melakukan melakukan pengecekan untuk memastikan penyelesaian pembangunan gedung, apabila tidak sesuai janji maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Jadi ada yang menyampaikan selesai akhir bulan ini dan kita cek lagi akhir bulan ini, karena ini harus kita jaga, ini uang rakyat, uang negara yang gak boleh dibuat main-main,” tukasnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post