SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana, melantik 13 orang pejabat fungsional dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pemikiran Rakyat (PUPRPRKP) sebanyak 10 orang dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebanyak tiga orang yang dilaksanakan di Rumah Jabatan pada Selasa 31 Desember 2024 petang.
Rendy Lesmana mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan hasil dari rekomendasi dari bidang masing-masing serta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kenapa dilaksanakan pelantikan dihari terakhir tahun 2024, karena memang sesuai dengan bunyi per teks dari BKN selambat-lambatnya ditanggal akhir tahun 2024 ini, dan memang kita baru terima juga baru tanggal 27 Desember ya, otomatis waktunya mepet,” jelas Rendy Lesmana usai melantik pejabat fungsional DPUPRPRKP dan DPMPTSP.
Rendy Lesmana menerangkan jika pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional Dinas PUPR dan Dinas Penataan Perizinan dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat dari instansi pembina jabatan fungsional masing-masing dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara.
Pengangkatan pejabat fungsional pupr berdasarkan surat sekretaris jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat nomor KP 01 02-SJ/798 tanggal 19 Agustus 2024. Hal penjelasan proses perubahan JF bidang PUPR nomenklatur baru, dan pertimbangan teknis BKN nomor 227 87/R-AK. 02.02/SD/2024 tanggal 27 Desember 2024. Hal pertimbangan teknis pengukuhan pejabat fungsional bidang pupr di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Adapun pengangkatan pejabat fungsional penata perizinan berdasarkan surat PLH. Direktur Jenderal Bina Administrasi kewilayahan nomor 800.1.3.3/E.749/BAK tanggal 13 Desember 2024. Hal penyampaian rekomendasi pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata perijinan melalui penyesuaian dan pertimbangan teknis BKN nomor 22803/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024. Hal pertimbangan teknis pengangkatan dalam jabatan fungsional penata perizinan melalui penyesuaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
“Saya mengajak kepada saudara yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan kinerja, kompetensi dan potensi, moralitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara yang kita cintai,” terang Rendy Lesmana.
Selain itu, Rendy juga berpesan untuk jalan sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah lakukan akselerasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah serta berikan pelayanan yang mudah cepat jelas transparan dan empati terhadap seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi,” tukas Rendy Lesmana.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post