SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat menyiapkan fasilitas rumah singgah bagi orang terlantar.
Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa fasilitas tersebut disediakan untuk penanganan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan bisa maksimal, misalnya orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa maupun orang yng tersesat dan tidak memiliki sanak keluarga di Kabupaten Sukamara dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan.
“Rumah singgah yang disiapkan oleh pemerintah daerah ini sebagai wujud pelayanan publik dibidang sosial sesuai dengan undang-undang bahwa infrastruktur yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat,” kata Rendy Lesmana, Kamis 5 Desember 2024.
Menurutnya, pelayanan dibidang sosial yang dilaksanakan dapat meningkatkan salah satu kinerja yang ada di pemerintahan daerah, dimana indikator kinerja utama yang mewajibkan pemerintah memberikan pelayanan dibidang sosial.
“Selain rumah singgah, kita siapkan petugasnya, kita siapkan sarana transportasi sesuai dengan aturan yang ada, sehingga ini benar benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rendy
Diharapkan dengan adanya rumah singgah beserta fasilitas yang diberikan agar dinas terkait dapat melaksanakan dengan sebaiknya dan jangan sampai hanya bisa membangun tetapi tidak mampu merawat dan menjalankannya mengingat pembahasan terkait kegiatan tersebut sudah dilaksanakan secara maksimal.
“Rumah singgah tersebut dapat difungsikan dengan sebaiknya, misalkan ada orang terlantar atau ODGJ diwilayah Kabupaten Sukamara yang tidak diketahui asal usulnya maka akan kita bantu memalui fasilitas ini sementara keberadaan keluarganya untuk nantinya diantarkan,”tukas Rendy Lesmana.
(akh/mataklteng)






















Discussion about this post