SUKAMARA – Dua orang pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik dan di ambil sumpah janji untuk mengisi jabatan Staf Ahli Bupati Sukamara Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sukamara.
Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor melantik dan mengambil sumpah janji untuk jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara di Rumah Jabatan Bupati Sukamara.
Kaspinor menjelaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan pertama atau pejabat eselon IIB dalam rangka mengisi dua jabatan kosong yang disebabkan pejabat sebelumnya telah pensiun.
“Proses pengisian jabatan kosong ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sejak dari proses rencana seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama sampai dengan turunnya persetujuan pengangkatan,” kata Kaspinor, Rabu, 12 Juni 2024.
Berdasarkan pasal 71 ayat 2 dan ayat 4 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menegaskan bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri,” kata Kaspinor.
Persetujuan tertulis dari Mendagri tersebut telah diberikan kepada Pj Bupati Sukamara berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/2360/SJ tanggal 17 Mei 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara.
Selain persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri kami juga telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, sebagaimana yang tertera dalam konsideran menimbang pada surat keputusan Bupati Sukamara nomor 800.1.3.6-01 BKPSDM tahun 2024 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukamara.
Sementara itu, dua orang yang dilantik dan diambil sumpah janji adalah Zul Khaidir yang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia lalu Deny Yudhistira sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukamara.
Discussion about this post