SUKAMARA – Dinas Kesehatan Sukamara bersama Loka POM Pangkalan Bun melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan pada takjil makanan dan minuman yang dijual di pasar Ramadan Sukamara.
Pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang dijual untuk berbuka puasa itu untuk memastikan laik konsumsi dan aman bagi kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita, melalui Kabid Pelayanan dan SBK, Lestari menjelaskan, jika saat Ramadan kebutuhan masyarakat terhadap makanan dan minuman akan meningkat, sehingga makanan dan minuman yang dijual perlu dipastikan aman dan laik konsumsi, serta tidak ada yang mengandung bahan berbahaya.
“Kami bersama Loka POM Pangkalan Bun melakukan pengecekan secara sampel di pasar Ramadan dan toko penjual makanan. Hasilnya tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan laik konsumsi,” katanya, Rabu, 3 April 2024.
Sementara itu, mendekati hari raya Idul Fitri, pihak Pemkab Sukamara juga telah melakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di toko-toko dan mini market. Pemeriksaan terhadap mamin terhadap juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk mamin yang tidak laik konsumsi.
Sulastri menegaskan bahwa pemeriksaan terkait dengan laik dan tidaknya seperti masa kedaluarsa dan lainnya.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan Mamin ke toko-toko dan mini market, antisipasi agar tidak ada makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual,” tukasnya.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post