SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor, menyerahkan bantuan Program Bantuan Sosial Penanggulangan Kemiskinan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Sukamara, Senin 13 November 2023.
Sebanyak 1.764 kepala keluarga di tiga kelurahan di Kabupaten Sukamara menerima bantuan dari Program Bantuan Sosial Penanggulangan Kemiskinan yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal.
Kaspinor menyebutkan, jika program bantuan dana insentif fiskal merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah yang telah berhasil dalam penanganan kenaikan inflasi.
“Bantuan dana Insentif Fiskal ini merupakan program pemerintah pusat untuk membantu Kabupaten Sukamara yang telah berhasil dalam penanganan inflasi, dan bantuan itu kita salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” terangnya.
Setidaknya, ada 1.764 keluarga penerima manfaat atau KPM yang ada di tiga kelurahan yaitu 601 KK di Kelurahan Mendawai, 739 KK di Kelurahan Padang dan 424 KK ada di Kelurahan Kuala Jelai Kecamatan Jelai.
Sebelumnya keluarga penerimaan manfaat di Sukamara yang terdata berjumlah, 1.812 KK namun hanya 1.764 KK yang mendapatkan bantuan sosial tersebut.
“Terjadi penurunan jumlah penerima, karena ada yang sudah meninggal, ada yang alamatnya sudah pindah dan tidak ditemukan,” terangnya.
Sementara itu, jumlah bantuan per KPM sebesar Rp 250 ribu perbulan dan dibagikan setiap tiga bulan sekali yang disalurkan melalui Kantor Pos.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post