SUKAMARA – Dalam rangka melindungi petugas kesehatan hewan dari ancaman rabies maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara melakukan vaksinasi Anti Rabies (VAR). Setidaknya ada lima orang dokter hewan yang mendapatkan vaksin VAR yang dilakukan oleh DKPP Sukamara.
Kepala Bidang Peternakan, Sri Pambudi mengatakan tujuan vaksinasi VAR adalah untuk memberikan kekebalan bagi petugas yang akan memberikan pelayanan kesehatan hewan terutama hewan yang rentan tertular rabies seperti Anjing, kucing, monyet dan musang.
“Vaksinasi VAR ini untuk petugas yang bertugas di lima kecamatan ada lima orang dokter hewan, karena mereka rentan karena bersentuhan langsung dengan hewan-hewan tertular rabies,” jelas Sri Pambudi, Senin 17 Juli 2023.
Untuk vaksinasi VAR direncanakan akan dilaksanakan sampai 3 dosis agar memperoleh kekebalan yang sempurna bagi para dokter hewan yang ada di Kabupaten Sukamara. “Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tanggal 17 Juli 2023 dan dosis ketiga tanggal 31 Juli 2023 atau pengulangan setelah 7 hari dan 21 hari,” terang Pambudi.
Sementara itu, saat disinggung terkait dengan kasus rabies yang terjadi di Kabupaten Sukamara, Sri Pambudi menerangkan jika sampai saat ini Sukamara bebas rabies dan vaksinasi tersebut sebagai upaya pencegahan saja. “Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah Kabupaten Sukamara masih bebas rabies, vaksinasi ini merupakan antisipasi karena rabies sering ditularkan anjing liar yang bisa melintasi perbatasan,” tukas Pambudi.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post