SUKAMARA – Dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sukamara, pemkab setempat mengelar sosialisasi moderasi beragama yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Natai Sedawak, Selasa 16 Mei 2023.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Sukamara merupakan kabupaten yang masyarakatnya memiliki keyakinan yang beragam mulai pengikut agama Islam Katolik, Kristen, Hindu dan Budha serta Konghucu.
“Karena itu kita sebagai orang yang beragama harus menciptakan hidup bertoleransi tidak membeda-bedakan suku dan agama demi terciptanya kehidupan rukun dan damai,” kata Ahmadi saat membuka kegiatan sosialisasi.
“Dalam sila pertama Pancasila menunjukkan bahwa sistem negara ini berdasarkan pada prinsip ajaran dan tata nilai agama-agama yang ada di negara kita,” ucap Ahmadi.
“Moderasi agama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis damai dan toleransi khususnya di Kabupaten Sukamara,” tegas Ahmadi.
Ahmadi berharap dengan sosialisasi mode rasi beragama dapat mencapai tujuan dalam memperkokoh kerukunan umat beragama di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“Pesatnya perkembangan teknologi yang dengan mudah dan cepat dalam menyebarkan berbagai berita tentu hal ini memiliki dua sisi,” ungkap Ahmadi.
Menurut Ahmadi teknologi sangat bermanfaat jika masyarakat menggunakannya dengan bijak akan tetapi jika tidak mampu memfilter isu-isu berita hoax, maka persatuan akan mudah terpecah belah.
“Maka dari itu saya mengajak kita semua untuk meningkatkan rasa toleransi kita rasa mencintai sesama umat untuk menciptakan keharmonisan dalam kehidupan umat beragama,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Jaga Kerukunan Umat Beragama, Pemkab Sukamara Gelar Moderasi Beragama " dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post