SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan membantu para korban kebakaran yang terjadi pada Kamis 5 Januari 2023 dini hari. Bantuan berupa uang tunai nantinya akan diberikan kepada para korban yang tempat usahanya hancur dilalap api.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, Pemkab melalui Dinas Sosial dan PMD setempat akan melakukan pendataan kerugian dari masing-masing korban kebakaran.
“Kami masih akan rapatkan untuk bantuan yang akan diberikan, jadi untuk besarannya berapa yang akan didapat masing-masing korban masih akan dibahas dalam rapat nanti,” terang Ahmadi, Jumat 6 Januari 2023.
Kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan rumah toko yang digunakan untuk usaha laundry dan rumah makan serta ruko terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Ahmadi menjelaskan jika bangunan yang terbakar pada kejadian Kamis dinihari tersebut berstatus kontrakan sehingga pihaknya belum bisa memastikan terkait dengan besaran bantuan yang akan diberikan Pemda kepada para korban
“Karena tempat yang terbakar itu sewa atau kontrak, kami masih harus membahas lagi berapa kerugian masing-masing pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna menjelaskan jika kebakaran yang yang Hanguskan Tiga bangunan di Sukamara saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.
“Menurut penuturan saksi pertama api muncul dari bangunan laundry, namun untuk memastikannya, kami masih menunggu hasil investigasi yang saat masih berlangsung,” terangnya.
Dari penyelidikan sementara, kerugian yang diderita oleh para korban kebakaran mencapai Rp 350 juta lebih, dan Pemkab Sukamara telah melakukan rapat koordinasi terkait dengan pemberian bantuan.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post