SUKAMARA – Rencana penempatan 15 kepala keluarga (KK) transmigran di Desa Pulau Nibung tahun depan dibatalkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, Warianto mengatakan bahwa pembatalan tersebut terkonfirmasi setelah melakukan koordinasi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Dijelaskannya, alasan pembatalan tersebut diantaranya adalah anggaran di kementerian tahun depan masih terbatas, dan belum tersedianya sarana prasarana di lokasi transmigrasi. “Kemungkinan bisa dilaksanakan tahun 2024,” ucapnya.
Walau demikian, pihak kementerian masih mengalokasikan anggaran bagi transmigrasi di Desa Pulau Nibung sekitar Rp 1 Miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana berupa peningkatan jalan ke lokasi transmigrasi.
“Kalau dibangun rumah masih belum tepat waktunya, karena belum ada penghuninya, nanti dikhawatirkan malah rusak jadi anggaran dialokasikan untuk peningkatan sarana jalan terlebih dahulu,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post