• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Sukamara Keluarkan Edaran Terkait Uang Kembalian Transaksi

Pemkab Sukamara Keluarkan Edaran Terkait Uang Kembalian Transaksi

Minggu, 25 September 2022
in Sukamara
A A
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara, Iswan Gemayana

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara, Iswan Gemayana

Share on FacebookShare on Twitter

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan setempat mengeluarkan surat edaran terkait dengan uang kembalian transaksi bagi penjual dan pedagang.

Edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara, Iswan Gemayana menyebutkan masih banyaknya praktik pengembalian uang transaksi dengan barang dagangan yang berakibat tidak terpenuhinya hak-hak konsumen atau pembeli.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan Pasar Murah Sukamara

Bupati Imbau OPD Menanam Sayuran Di Kantor Masing-masing 

Pemkab Sukamara Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kilogram Atasi Kelangkaan 

Festival Budaya Gawi Barinjam 2025 Resmi Ditutup 

“Sebagaimana ketentuan undang undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 4 dan 15 serta pasal 33 ayat (1) undang undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang,” Iswan Gemayana, Minggu 25 September 2022.

Iswan menerangkan jika dalam undang-undang itu mengamanatkan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan atau transaksi keuangan dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak 200 juta.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka pedagang atau penjual tidak diperkenankan mengganti uang kembalian transaksi belanja dengan barang. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara menyediakan penukaran uang pecahan Rp 500 dan Rp 1000,” tukasnya.

(akh/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masyarakat Adat Dayak Sukamara Gelar Bebayar Niat Setelah Bebas dari Covid-19

Next Post

Ribuan Paket Sembako Dibagikan Secara Gratis di Kotim

Berita Terkait

Sukamara

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan Pasar Murah Sukamara

Sabtu, 14 Maret 2026
Sukamara

Bupati Imbau OPD Menanam Sayuran Di Kantor Masing-masing 

Jumat, 27 Februari 2026
Sukamara

Pemkab Sukamara Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kilogram Atasi Kelangkaan 

Jumat, 27 Februari 2026
Sukamara

Festival Budaya Gawi Barinjam 2025 Resmi Ditutup 

Rabu, 19 November 2025
Sukamara

Bupati Sukamara Angkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kabupaten Sukamara Periode 2025–2029

Rabu, 19 November 2025
Sukamara

Bupati Sukamara Terima Kunjungan DJPb Kalimantan Tengah 

Selasa, 18 November 2025
Load More
Next Post

Ribuan Paket Sembako Dibagikan Secara Gratis di Kotim

Diduga Oleng, Daihatsu Sigra Hantam Lima Motor dan Gerobak Sate

Wagub Apresiasi Upaya Pemkab Kotim Kendalikan Inflasi

Percepat Penanganan, Lakukan Diagnosa Kondisi Kemiskinan dan Kerentanan Masyarakat

Belanja Daerah Harus Mengacu Pada Peningkatan Pelayanan Dasar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK